Hidayat Nur Wahid Ingin Surya Darmadi Mendapat Hukuman Maksimal

Hidayat Nur Wahid Ingin Surya Darmadi Mendapat Hukuman Maksimal

Hidayat Nur Wahid --pks.id/fin.co.id

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Wakil Ketua MPR RI (2019-2024) Hidayat Nur Wahid membrilan tanggapan di Twitter usai Surya Darmadi tersangka korupsi Rp78 triliun ditahan Kejagung.

"Apresiasi Kejagung RI, berhasil 'Jemput; Apeng, Surya Darmadi DPO korupsi PT Duta Palma Rp78 T," tulisnya di akun @hnurwahid yang telah terverifikasi.

Hidayat Nur Wahid  memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.

BACA JUGA:50 Penyelam Bentangkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Manokwari

Ia mengapresiasi kinerja Kejagung yang berhasil menahan Surya Darmadi yang dikenal licin.

"Menurut Kejagung itu korupsi terbesar sepanjang sejarah RI," kata Hidayat Nur Wahid, Selasa, 16 Agustus 2022.

Politikus PKS ini berhadap Surya Darmadi bisa dihukum semaksimal mungkin untuk membuat efek  jera.

BACA JUGA:Buru Uang Rp 200 Juta Milik Brigadir J yang Raib, Kamaruddin Simanjuntak Terbang ke Jambi

"Agar dipastikan hukuman yang menjerakan dan maksimalkan pengembelian kerugian negara; Rp78 T itu," tutup Hidayat.

Cuitan Hidayat Nur Wahid mendulang 62 komentar, 86 retweets, dan 363 likes dari warganet sampai berita ini tayang.

Pemeriksaan Lanjutan Surya Darmadi dijadwalkan akan berlangsung Pada 18 Agustus 2022

BACA JUGA:Kata Eks Kasum TNI Soal Rekening Brigadir J Dikuras Rp200 Juta: Gak Cuman Nyawa, Tabungan Pun Dilibas

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan lanjutan Surya Darmadi, tersangka dugaan korupsi penguasaan lahan sawit rugikan negara Rp78 triliun, Kamis, 18 Agustus 2022 mendatang.

“Pemeriksaan lanjutan hari Kamis, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaskaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id