Kata Eks Kasum TNI Soal Rekening Brigadir J Dikuras Rp200 Juta: Gak Cuman Nyawa, Tabungan Pun Dilibas
Johannes Suryo Prabowo -- Twitter @jsuryop/fin.co.id
Sampai saat ini, lanjutnya, empat rekening bank, laptop merk Asus dan 3 ponsel milik Brigadir J belum jelas keberadaannya.
“Empat rekening almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus dan sebagainya,” papar Kamaruddin.
Saat ditanya siapa tersangka yang menerima Rp 200 juta dari rekening Brigadir J, Kamaruddin enggan menjawab.
Dia meminta polisi saja yang mengumumkan hal tersebut ke publik.
Mabes Polri sendiri telah menetapkan empat tersangka. Yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf.
Keempatnya dijerat pasal Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun perjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id