Viral, Ibu Ibu Tuntut Karyawan Alfamart Minta Maaf Setelah Ketahuan Nyolong Barang
Ilustrasi Logo Alfamart--Twitter
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Media sosia dihebohkan ulah seorang Ibu-ibu yang tertangkap saat mengambil barang di Alfamart.
Anehnya, bukanya membayar setelah ketahuan, Ibu itu justru menyuruh karyawan Alfamart yang merekamnya untuk meminta maaf.
Video tersebut kemudian menjadi viral setelah beredar di media sosial dan membuat marah netizen.
Tak menerima video viral tersebut, ibu tersebut kemudian kembali ke Alfamart bersama seorang pria yang disebut sebagai pengacaranya dan mendesak karyawati Alfamart meminta maaf atas video yang beredar.
Pihak Alfamart kemudian angkat suara setelah video itu menjadi viral, Alfamart membenarkan kejadian tersebut terjadi di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan," jelas pihal Alfamart lewat keterangan tertulis, Senin 15 Agustus 2022.
BACA JUGA:Berduka, 6 Orang Tewas Setelah Truk Pengangkut Terigu Tabrak 5 Kendaraan di Jalur Tengkorak
Alfamart menyebut, konsumen tersebut mengambil barang tanpa membayar berupa cokelat dan lainnya.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar," lanjut keterangan tersebut.
Alfamart menambahkan, "Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat."
BACA JUGA:Pakai Nomor Punggung 13, Pesepak Bola Tewas Tersambar Petir di Lapangan
Alfamart menyebut, kasus itu akan diinvestigasi lebih lanjut jika diperlukan akan menempuh jalur hukum.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id