Jual Gas Elpiji di Atas Harga Eceran Tertinggi, Pertamina Cabut Izin 20 Pangkalan
Sebanyak 20 izin pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg dicabut oleh Pertamina, karena menjual elpiji di atas HET dan kuota. Foto: net--
Selain itu ia menegaskan, bagi pangkalan yang memainkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menimbun bahkan menjual ke pengecer dengan jumlah banyak akan ditindak sanksi oleh Pertamina.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Persib Menang 2-1 atas PSIS Semarang, Periode Gelap Itu Mulai Terlewati
“Ada bukti, Pertamina tidak segan menindak pangkalan yang tidak mengindahkan peraturan dari Pertamina berupa skorsing hingga pemutusan hubungan usaha,” tegasnya.
Dia juga, mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan LPG subsidi. Kemudian, tidak menimbun dan menjual kembali dengan tujuan mencari keuntungan pribadi.
“Karena LPG 3 kg adalah barang subsidi yang dibiayai pemerintah,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: prokal.co