Apakah Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir Yosua Berinisal K Seperti Disebut Mahfud MD, Ataukah Sosok Ini?

Apakah Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir Yosua Berinisal K Seperti Disebut Mahfud MD, Ataukah Sosok Ini?

Siapakah gerangan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J masih menjadi teka-teka kendati sudah ada bopcoran dari Menko Polhukam Mahfud MD--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Publik masih bertanya-tanya siapakah tersangka baru kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nanti ini. 

Apakah memang benar nama tersangka baru itu berinisial K, yang disebut sebagai sopir pribadi istri Irjen Ferdy Sambo, seperti dibocorkan Menko Polhukam Mahfud Md.

"Tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa jadi berkembang, dan pasalnya itu 338, 340," kata Mahfud MD di Kompleks Istana, Senin 8 Agustus 2022.

"Tersangka pembunuhan Brigadir J yang ketiga berinisial K adalah sopir istri Sambo," sebutnya.

BACA JUGA:Se-Indonesia Dibohongi, Ternyata Tidak Ada Baku Tembak di Rumdin Irjen Sambo, Deolipa: Itu Direkayasa

BACA JUGA:Para Pelaku Pembunuhan Brigadir J Enggak akan Tidur Nyenyak, Bharada E Sudah Sebut Nama-nama Mereka di BAP

Namun yang menggelitik dan jadi pertanyaan, apakah iya seorang Kapolri akan mengumumkan secara langsung seorang tersangka baru kasus pembunuhan yang menghebohkan publik sementara calon tersangkanya level kepangkatannya Brigadir. Rasanya agak tidak mungkin.

Kecuali level kepangkatan calon tersangkanya adalah seorang perwira tinggi, rasanya wajar jika Kapolri langsung yang mengumumkannya. 

Lantas apakah tersangka baru tersebut seorang berpangkat jenderal. Mungkin saja.

BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Desak Agar Irjen Sambo Dijerat Pidana Karena Diduga Terlibat Pembunuhan Brigadir Yosua

BACA JUGA:Soal Pengakuan Terbaru Bharada E, Reza Indragiri Bilang Jangan Andalkan Pengakuan Karena Dapat Kaburkan Fakta

Mengingat ada tiga jenderal yang sebelumnya telah dicopot atau dimutasi oleh Kapolri setelah diperiksa Irsus (Inspektorat Khusus) dan Timsus (Tim khusus) yang ditugaskan untuk menangani kasus kematian Brigadir J.

Ketiga jenderal itu adalah, Irjen Ferdy Sambo (Kepala Divisi Propam Polri),  Brigjen Hendra Kurniawan (Karo Paminal Divisi Propam Polri)  dan Brigjen Benny Ali (Karo Provos Divisi Propam Polri).

Berdasarkan Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022 lalu ketiganya dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id