Apakah Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir Yosua Berinisal K Seperti Disebut Mahfud MD, Ataukah Sosok Ini?
Siapakah gerangan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J masih menjadi teka-teka kendati sudah ada bopcoran dari Menko Polhukam Mahfud MD--
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Tak Setuju Bangunan yang Berdiri di Atas Saluran Air Dibongkar
"Pencopotan CCTV itu bisa masuk ranah etik dan bisa masuk ranah pidana. Bisa masuk dua-duanya," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu 7 Agustus 2022.
Mahfud MD menambahkan, sanksi pelanggaran etik dengan pelanggaran pidana berbeda. Kalau pelanggaran etik hanya diusut Komisi Disiplin dengan sanksi bisa dikenakan adalah pemecatan, penurunan pangkat, teguran dan lainnya.
"Jadi pengambilan CCTV itu bisa melanggar etik, karena tidak cermat atau tidak profesional. Namun, sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena 'obstraction of justice' dan lain-lain," tegas Mahfud.
BACA JUGA:PKL HZ Mustofa dan Cihideung ’Petak Umpet’ dengan Satpol PP
Sementara itu Bharada E dalam pengkuan terbarunya menyatakan bahwa dirinya menembak Brigadir J karena mendapat perintah dari atasannya.
“Ya, dia diperintah oleh atasannya,” jelas kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Minggu 7 Agustus 2022.
Sayangnya tak dijelaskan sosok atasan yang disebut Bharada E kepada pengacaranya ini. Hanya saja, Deolipa menyebut sosok atasan Bharada E ini adalah atasan yang dia jaga.
“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id