Ribuan Honorer Geruduk Kantor Ridwan Kamil Tuntut Bisa Diangkat Jadi PNS dan Tidak Ada PHK untuk Honorer

Ribuan Honorer Geruduk Kantor Ridwan Kamil Tuntut Bisa Diangkat Jadi PNS dan Tidak Ada PHK untuk Honorer

Ribuan honorer yang dinominasi tenaga pelayanan kesehatan menggelar unjuk rasa di Kantor Guber Jawa Bara di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat, 5 Agustus 2022. Foto: jabarekspres --

"Kami senang karena tadi sudah diterima baik oleh perwakilan dari Bapak Gubernur untuk menyampaikan beberapa masalah yang berkaitan dengan tuntutan kami bersama," ucap Suhendri saat menyampaikan hasil audensi kepada ribuan honorer di depan Gedung Sate.

BACA JUGA:Ada Lho Delik Kejahatan terhadap Mayat, Hukumannya Bisa Pidana, Jadi Jangan Sewenang-wenang

Dalam poin-poin tuntutan yang disampaikan, Suhendri meminta kepada Pemprov Jabar khususnya Gubernur Ridwan Kamil untuk segera mengangkat tenaga non ASN yang bekerja di seluruh Fasyankes Jawa Barat untuk segera diangkat menjadi ASN ataupun PPPK.

"Pak Gubernur akan berkomitmen dengan seluruh non ASN yang bekerja di Fasyankes di daerah Jawa Barat untuk diajukan kepada Presiden RI agar dapat diangkat menjadi ASN," ungkapnya.

Selain akan berkomitmen dengan hal tersebut, lanjut Suhendri, Gubernur Jabar akan menjadi kepala seluruh non ASN untuk bisa bekerja jika kebijakan penghapusan di 2023 ditetapkan.

BACA JUGA:Kembali Harus Jadi Tulang Punggung Keluarga Pasca Gugat Cerai Sule, Nathalie Holscher : Bisa Insya Allah

"Pak Gubernur juga berkomitmen untuk tetap bisa bekerja (tenaga non ASN) melalui SK (surat keputusan) bupati dan wali kota," ujarnya.

"Jadi kami mohon kepada pemerintah untuk tidak membuka formasi ASN, CPNS, ataupun PPPK melalui jalur umum sebelum semua tenaga non ASN menjadi ASN terutama kepada yang telah mengabdikan diri sekian lama," tambahnya.

Tak hanya itu, Suhendri juga meminta kepada Pemprov Jabar untuk mendesak pemerintah pusat agar dapat mengalokasikan dana pada pembiayaan seperti gaji ASN atau PPPK di wilayah Jawa Barat.

BACA JUGA:Jokowi Upayakan Tingkatkan Tunjangan Pensiunan TNI

Bahkan yang terakhir, ia meminta Pemprov Jabar untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dari adanya kebijakan dari Kemenpan RB yakni penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

"Tentunya di poin ke lima ini kita sepakati bersama oleh perwakilan bapak gubernur yaitu terkait tidak adanya PHK. Bahkan dari Pemprov sudah beraudensi atau konsolidasi dengan pemerintah pusat dan ini sedang diusahakan," katanya.

"Jadi poin-poin yang saya jelaskan tadi, insyaallah pemprov bersama-sama berjuang dan akan menyampaikan kepada pemerintah pusat atas aspirasi dari kita semua," imbuhnya.

BACA JUGA:Ganggu Pemandangan, Reklame Liar di Jalan HZ Mustofa Belum Juga Dibongkar

Sementara itu, menurut perwakilan Gubernur Jabar dalam hal ini Asisten Administrasi Umum Setda Jabar, Ferry Sofwan Arief mengaku bahwa 5 poin aspirasi yang disampaikan oleh para tenaga honorer tersebut akan langsung diteruskan ke Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway