Antisipasi Unjuk Rasa ke Jakarta dan Bandung, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Penyekatan Kendaraan

Antisipasi Unjuk Rasa ke Jakarta dan Bandung, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Penyekatan Kendaraan

Satlantas Polres Tasikmalaya Kota saat melakukan penyekatan kendaraan di Pos Leter U Gentong, Kamis 28 Agustus 2025. istimewa for radartasik.com --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polres TASIKMALAYA Kota mengintensifkan pengamanan dengan melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan di Pos Leter U Gentong, Kamis Agustus 2025 siang. 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut digelar sebagai langkah antisipasi pergerakan massa yang akan mengikuti aksi unjuk rasa (unras) ke Jakarta maupun Bandung.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan SIP, menjelaskan bahwa penyekatan melibatkan sejumlah personel gabungan, mulai dari para kapolsek, kanit Satlantas, anggota Satlantas, hingga jajaran polsek. 

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh sebagai upaya pencegahan sejak dini.

BACA JUGA:BPOM Bongkar Praktik Terapi Sekretom Ilegal di Magelang Bernilai Rp 230 Miliar

“Penyekatan dilakukan dengan memeriksa kendaraan yang dicurigai akan digunakan untuk membawa peserta aksi unras ke Jakarta maupun Bandung. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakan oleh pelajar,” ujar AKP Riki.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap kendaraan pelajar dilakukan untuk memastikan tidak ada anak sekolah yang ikut serta dalam rombongan aksi tanpa izin ataupun pengawasan orang tua. 

Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Menurut AKP Riki, kegiatan penyekatan ini bukan semata untuk membatasi mobilitas masyarakat, melainkan lebih pada upaya preventif kepolisian agar potensi kerawanan sosial dapat diminimalisir sejak awal. 

BACA JUGA:Proses Cepat, Bunga Murah: KUR Mandiri 2025 Cocok Bagi Pengusaha Kecil dan TKI, Cek Tabel Angsurannya

“Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan momentum unjuk rasa dengan membawa serta pelajar atau kelompok yang tidak seharusnya ikut,” tegasnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa setiap kegiatan kepolisian dilengkapi dengan dokumentasi resmi yang kemudian dilaporkan kepada Kapolres Tasikmalaya Kota serta ditembuskan kepada pejabat terkait, mulai dari Waka Polres, para Kabag, Kasat, hingga Kasi Propam.

Dengan langkah penyekatan ini, diharapkan pergerakan massa menuju aksi unjuk rasa dapat lebih terkendali, sehingga keamanan di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait