Akr1lyz Desak Evaluasi Perizinan dan Dugaan Kebocoran PAD di Kabupaten Tasikmalaya

Akr1lyz Desak Evaluasi Perizinan dan Dugaan Kebocoran PAD di Kabupaten Tasikmalaya

Aksi massa Akr1lyz Indonesia di depan Kantor Bupati Tasikmalaya, Rabu 23 Juli 2025. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Massa dari organisasi masyarakat Akr1lyz Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati TASIKMALAYA, Rabu 23 Juli 2025. 

Mereka memprotes dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta persoalan serius dalam pengelolaan perizinan di Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran perizinan, terutama terkait dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Standar Layanan Perizinan (SLP), dan dokumen lingkungan seperti Amdal yang dianggap banyak belum lengkap.

Koordinator aksi, Zehan Tahansahriyana, mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. 

BACA JUGA:KPAD Soroti Dampak Media Sosial dan Pola Asuh dalam Kasus Kekerasan Anak di Kota Tasikmalaya

Ia menuding telah terjadi praktik penyalahgunaan wewenang, suap, manipulasi data, hingga keterlambatan proses perizinan yang berdampak pada potensi kebocoran PAD cukup besar.

“Banyak pelanggaran terjadi di sektor perizinan. Selain dokumen yang tidak lengkap, koordinasi antarlembaga lemah, proses perizinan lamban, bahkan kami menduga ada praktik gratifikasi dan manipulasi data,” kata Zehan dalam orasinya.

Aksi sempat diwarnai ketegangan saat massa mencoba masuk ke kompleks Kantor Bupati dan terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian. 

Namun, situasi berhasil diredam setelah dilakukan mediasi antara perwakilan massa dan pihak keamanan.

BACA JUGA:Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kompak Tolak Wacana Pengalihan Pokir oleh Bupati

Zehan menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari gerakan kontrol sosial untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan (Good Governance), serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia juga mengkritik hasil audiensi sebelumnya dengan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya pada 8 Juli 2025, yang dinilainya tidak mencerminkan kondisi di lapangan. Bahkan, pihak Satpol PP dianggap tidak menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.

“Kami kecewa dengan hasil audiensi. Jawaban yang diberikan cenderung menghindar dari tanggung jawab,” ujarnya.

Akr1lyz mendesak Bupati Tasikmalaya untuk mengevaluasi total sistem dan kinerja perizinan. Mereka juga meminta agar seluruh kepala dinas teknis dihadirkan dalam dialog terbuka guna mencari solusi konkret atas permasalahan yang ada.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait