Pemkab Garut Bangun 200 Rumah untuk Korban Banjir

Pemkab Garut Bangun 200 Rumah untuk Korban Banjir

Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman mengontrol jembatan rusak di Kecamatan Banjarwangi belum lama ini. Pemkab akan melakukan perbaikan fasilitas umum.-doc-radartasik.disway.id

GARUT, RADARTASIK.COM – Setelah masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor selesai selama dua pekan, kini Pemkab Garut kembali menetapkan masa transisi darurat selama enam bulan.

Dalam masa transisi darurat bencana, Pemkab Garut melakukan pembenahan lokasi bencana banjir dan longsor di seluruh wilayah.

“Dalam masa transisi bencana ini, kita melakukan perbaikan fasilitas umum dan pembangunan rumah korban bencana,” ujar Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman kepada wartawan, Sabtu 30 Juli 2022, kemarin.

BACA JUGA:Hati Hati, Duta Saber Pungli Pelototi Pelayanan Publik

Helmi menerangkan, total rumah korban bencana banjir dan longsor yang akan dibangun sebanyak 212 unit. Dari jumlah tersebut 140 unit akan dibangun di wilayah relokasi dan 72 unit akan dibangun di tempat semula.

“Yang di relokasi ini berada di sepanjang bantaran Sungai Cipeujeuh wilayah Garut Kota. Karena di wilayah itu kondisinya sudah tak layak ditinggali, membahayakan. Terus di Banjarwangi, di sana juga sama banyak yang terkena banjir,” terangnya.

Helmi menerangkan, masa transisi bencana ditetapkan karena banyak masyarakat yang kehilangan rumah akibat bencana banjir dan longsor pada 15 Juli lalu itu.

BACA JUGA:Jika Ajuan 5.309 Kuota Dipenuhi, Pemkab Garut Butuh 250 Miliar untuk Gaji PPPK Setahun

“Dengan adanya masa transisi, guna memastikan masyarakat penyintas bencana banjir dan longsor memiliki tempat tinggal kembali,” terangnya

Berdasarkan usulan-usulan dan beberapa pertimbangan dari beberapa pihak, masa transisi darurat diperkirakan akan berlangsung kurang lebih enam bulan.

“Empat bulan untuk membangun, yang dua bulan masa tunggu. Kan kita tidak langsung cair dari BNPB-nya juga ada masa tunggu satu minggu, dua hingga tiga minggu,” lanjutnya.

Ia mengimbau para penyintas bencana banjir senantiasa bersabar selama masa transisi, serta bagi para penyintas yang akan direlokasi tidak kembali menempati tempat tinggal di daerah rawan bencana. Sebab pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan sebagai tempat untuk relokasi.

“Kalau yang di perkotaan itu kita punya tanah pemda memang perlu cut and fill itu luasnya sekitar satu hektare ini di daerah Burung Bao, kemudian yang di Banjarwangi itu ada di Desa Padahurip itu ada tanah desa yang juga bisa kita gunakan untuk relokasi,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut sekaligus Kepala BPBD Garut Nurdin Yana mengatakan, masa tanggap darurat bencana dilanjutkan dengan masa transisi darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: