Jaksa Agung Minta Masyarakat Tak Segan Laporkan Oknum Jaksa Nakal, Bisa Hubungi Nomor Ini…
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengimbau masyarakat agar tak segan melaporkan jika ada oknum jaksa nakal. Foto: jawa pos--
Hingga saat ini, terdapat 142 orang yang telah diproses dan dijatuhi sanksi oleh Kejagung karena melakukan pelanggaran.
Masyarakat dapat berkontribusi dalam melakukan pengawasan dengan cara melaporkan apabila ditemukan kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh pegawai kejaksaan.
Laporan tersebut dapat diadukan masyarakat melalui nomor telepon 082117715353, 081222245353, 081393955353, atau [email protected]
"Kami pastikan bahwa setiap laporan akan direspon dan ditindak lanjuti dengan cepat, bahkan kalau perlu kami lakukan operasi tangkap tangan (OTT)," ucapnya. (radarlampung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co