Petugas Gabungan Disiagakan di Kawasan Citayam Fashion Week, Ini yang Dilakukan

Petugas Gabungan Disiagakan di Kawasan Citayam Fashion Week, Ini yang Dilakukan

Petugas gabungan dari Satpol PP, dishub dan polisi disiagakan di lokasi Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Jakarta.--

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Petugas gabungan dari unsur polisi, Satuan Polisi Pamong Praja juga Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta diterjunkan di kawasan Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat, guna memantau kegiatan Citayam Fashion Week (CFW).

Hal ini guna meminimalisir kriminalitas, kemacetan, dan parkir liar di sana. Personel atau petugas gabungan itu bakal berada di lokasi zebra cross Dukuh Atas guna melakukan pengamanan.

Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin.

BACA JUGA:Ivan Gunawan Sudah Minta Maaf, Keisya Levronka Masih Kesal: Tapi yang Ini Menurutku Berbeda Kritiknya

“Kami akan tempatkan petugas gabungan baik kepolisian, Satpol PP, Dishub. Kalau perlu kami akan ada di tengah zebra cross sama seperti masyarakat atau rekan rekan melihat seperti petugas-petugas pengamanan saat melakukan penyebrangan,” kata dia kepada wartawan, Rabu 27 Juli 2022.

Dirinya mengatakan, hal ini merupakan upaya mengantisipasi kemacetan.

Pasalnya banyak pihak dan konten kreator yang tumpah ruah ke jalan. Sehingga, kondisi disana harus diamankan.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Ada Banyak 'Matahari' di Polri yang Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J

“Karena semakin kesini yang kami lihat yang berada di jalan itu bukan hanya yang melakukan catwalk. Tapi, yang mengambil gambar, ngambil foto, membuat konten tumpah ruah ke jalan sehingga lalu lintas terganggu,” ujar Komarudin.

Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyarankan agar kegiatan Citayam Fashion Week tidak lagi digelar di zebra cross Dukuh Atas. 

Hal itu dilakukan agar aktivitas di lokasi tersebut tidak menggangu arus lalu lintas.

BACA JUGA:Biadab! Guru Spiritual di Jatim Setubuhi Seorang Perempuan Hingga 200 Kali, Ketahuan Ketika Korbannya Hamil

"Tentunya semua penggunaan jalan kan ada ketentuannya. Dalam artian aktivitas masyarakat boleh menggunakan jalan selama tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman seperti dilansir Disway.id, Senin 25 Juli 2022.

"Kita tidak akan mematikan kreativitas dari masyarakat selama tidak ganggu kami akan lakukan penjagaan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway