Polisi Ungkap Tiga Komplotan Curanmor Spesialis Pencuri Motor Matic, Beraksi di Tasikmalaya Selatan

Polisi Ungkap Tiga Komplotan Curanmor Spesialis Pencuri Motor Matic, Beraksi di Tasikmalaya Selatan

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto SIK (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo (kiri) saat menjelaskan proses pengungkapan kasus curanmor yang berhasil diungkap Polres Tasikmalaya di Mako Polres Tasikmalaya, Rab-Ujang Nandar-radartasik.disway.id

KABUPATEN TASIKMALAYA, RADARTASIK – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya berhasil meringkus tiga komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) spesialis motor matic, Rabu 27 Juli 2022. 

Dari tiga komplotan ini, enam orang pelakunya sudah diringkus. Masing-masing tersangka adalah insial R sekaligus residivis, kemudian IS, A, S, R dan T. Sementara tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto SIK menyatakan, keenam pelaku beraksi di beberapa lokasi dengan lima kejadian Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Tasikmalaya.

Seperti di Desa Cipatujah Kecamatan Cipatujah, Desa Gunungsari Kecamatan Cikatomas, Desa Tanjungsari Kecamatan Salopa. 

BACA JUGA:Hati-Hati! Curanmor di Kota Tasik Sasarannya Mobil Niaga

"Dari kejadian itu kami berhasil menangkap pelaku berjumlah enam orang," ungkapnya dalam keterangannya kepada pers di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu 27 Juli 2022.

Dari tiga komplotan ini, petugas turut mengamankan enam unit motor. Lima di antaranya motor Honda Beat dan satu motor Yamaha NMX. 

"Sampai saat ini kita terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Kapolres menyebutkan, para pelaku biasa beraksi dengan sasaran motor yang berada di lokasi parkiran dengan modus merusak kunci kontak. Bahkan ada milik keluarganya sendiri.

BACA JUGA:Polisi Bongkar 3 Komplotan Curanmor, 11 Tersangka Modusnya Beda-beda 

"Untuk dua kelompok ini menggunakan alat kunci leter  T yang dimodifikasi, dan merusak kunci kontak motor," kata dia.

Dari keenam pelaku, ada satu orang merupakan residivis kasus yang sama.  Soal barang hasil curian dijual dengan nominal atau ke lokasi mana, Kapolres mengaku masih mendalaminya.

"Kami masih terus melakukan pengembangan. Masih ada tiga orang DPO  yang masih kita buru," sebut dia.

Kepada Polisi para pelaku nekat mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Itu juga diakui oleh satu pelaku residivis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: