Sakit, Wali Kota Minta Kadishub Cuti

Sakit, Wali Kota Minta Kadishub Cuti

PINTU MASUK. Penunjuk arah memasuki kantor Dishub. Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf berencana meminta Kadishub H Aay Zaini Dahlan cuti agar fokus memulihkan kondisi. -Firgiawan/Radar Tasikmalaya-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMWali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) H Aay Zaini Dahlan mengambil cuti sakit

Ia berharap Kepala Dinas Perhubungan fokus menjalani pengobatan dan perawatan agar segera pulih. 

Hal itu ditegaskannya setelah ber­konsultasi dengan internal kepegawaian tatkala mendengar H Aay Zaini Dahlan dirawat serius di rumah sakit. 

BACA JUGA:Satpol PP: Kalau PKL Masih Bandel, Jalan Terakhir Kita Pindahkan Paksa

Sebagai bentuk kepedulian dan empati, Yusuf meminta kepala dinas cuti karena beban pejabat di level itu begitu ekstra. 

“Sebagai rasa kemanusiaan, beliau sebaiknya cuti dulu dan fokus memulihkan dan merawat kesehatannya,” kata Yusuf di bale kota, Selasa 26 Juli 2022, kemarin.

Menurutnya sebagai seorang kepala dinas tentu banyak hal yang mesti dikelola dan disikapi dengan bijak. 

BACA JUGA:Hindari Tabrakan dengan Motor, Mobil Pikap di Jalur Mangin Mendarat di Sawah

Terutama, belakangan ini banyak realisasi program atau kebijakan yang bertumpu di kepala Dinas Perhubungan, dimana kadisnya justru berhalangan sakit. 

“Ketika ada persoalan, ada kebijakan yang mesti diambil, tidak akan baik outputnya ketika kita sendiri sedang terbaring sakit,” lanjut Yusuf. 

Ia menambahkan, “Akhirnya tensi naik, jatuhnya stroke ringan. Sudah saja cuti, saya dengan sekda sudah diskusi. Biar tugas nanti ada Plh (pelaksana harian, Red) kabid-kabidnya supaya berjalan seperti biasa.”

BACA JUGA:PKL Cihideung Dukung Program Pemerintah Tapi Tak Ingin Pindah, Wali Kota Tasikmalaya Siapkan Langkah

Yusuf menceritakan selama ini Dishub cenderung stagnan, ketika ada hal-hal yang dianggap mendesak di setiap bidang. 

Para eselon III enggan mengambil langkah serampangan apabila tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepala dinas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: