Pilkades Pangandaran Berpotensi Jadi Arena Judi, Ini Kata Ketua DPRD...
PANGANDARAN, RADARTASIK – Kabupaten Pangandaran akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 pada tanggal 28 Juli.
Aparat yang berwenang diminta untuk mengantisipiasi pesta demokrasi di desa itu jadi ajang perjudian oleh para pejudi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengaku pernah mendengar adanya praktek judi saat pesta demokrasi seperti pilkades.
BACA JUGA:17 Desa Akan Laksanakan Pilkades
”Terkait dengan persoalan judi dan lain-lain, tugas kita untuk mengantisipasinya agar kontestasi ini tidak terganggu,” ucapnya kepada Radar, Sabtu 23 Juli 2022, kemarin.
Menurut dia, kegiatan-kegiatan yang tidak dibenarkan itu harus dicegah dari sekarang dan pihak berwenang agar turut mengantisipasi hal tersebut.
”Supaya nurani para pemilih ini tidak terganggu praktik-praktik seperti itu, ya dengan melakukan pemantauan dan sebagainya,” ujarnya.
BACA JUGA:25 Desa di Pangandaran Gelar Pilkades Serentak
Di sisi lain, Asep merasa yakin jika masyarakat Pangandaran kini sudah cerdas dalam menentukan pilihan. ”Kalaupun ada yang iseng main judi, sedikit sulit untuk mempengaruhi masyarakat, tapi tetap harus diantisipasi,” tuturnya.
Segala sesuatu bisa dilakukan jika ada niat dan juga kesempatan. ”Sudah mah ada niat, ada kesempatan pula, ya kesempatan itu yang harus dipersempit,” katanya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, ada 17 desa di tujuh kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades pada 28 Juli mendatang.
BACA JUGA:Pilkades Serentak di Pangandaran Digelar 2022
”Untuk persiapan sudah matang,” jelasnya.
Untuk 17 desa yang akan melaksanakan Pilkades ada di tujuh kecamatan. Di antaranya Kecamatan Cimerak, Kecamatan Cigugur, Kecamatan Langkaplancar, Kecamatan Mangunjaya, Kecamatan Padaherang, Kecamatan Kalipucang dan Kecamatan Pangandaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: