Nunggu Bupati Tasik Definitif, 12 Jabatan Eselon II Masih Kosong

Nunggu Bupati Tasik Definitif, 12 Jabatan Eselon II Masih Kosong

SINGAPARNA - Sebanyak 12 jabatan eselon II-b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kosong. Posisi tersebut sekarang masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) untuk tetap menjalankan roda pemerintahan.


Bahkan, satu jabatan Staf Ahli Bupati Tasikmalaya Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya tidak diisi Plt.

Kepala Bidang Data Perencanaan dan Pengendalian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, Yantana SIP MSi mengatakan, jabatan yang kosong adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Inspektur pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Kemudian, lanjut dia, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tasikmalaya, kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan dan kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Kemudian, kata dia, kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja, kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Staf Ahli Bupati Tasikmalaya Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

“Semuanya diisi oleh Plt, kecuali staf ahli masih kosong. Selain eselon II-b, jabatan yang kosong lainnya seperti eselon III dan IV setingkat kabid, kabag, kasubag, kasubid, sekmat dan camat,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Drs H Mohamad Zen mengatakan, sebenarnya jabatan yang kosong itu bukan hanya eselon II-b, tapi sebanyak 90 jabatan eselon III dan IV juga kosong.

“Kita sudah koordinasi dengan Kemendagri. Sampai hari ini, sebelum ada pelantikan bupati definitif, tidak bisa mengusulkan dan meminta izin ke Kemendagri untuk pengisian kekosongan jabatan tersebut,” ujarnya.

Pada intinya, terang dia, pengisian kekosongan jabatan ini setelah dilantiknya bupati definitif. “Setelah pelantikan, satu sampai dua hari sudah siap mengusulkan untuk pengisian kekosongan jabatan eselon II, III dan IV ini,” ujarnya.

“Artinya secara administrasinya sudah siap, tetapi Kemendagri belum siap menerima usulan, sebelum usulan ini ditandatangani oleh bupati definitif yang sudah dilantik,” kata dia.

Dia menambahkan, untuk proses pengisian jabatan eselon II-b nanti akan melalui asesmen, sedangkan pengisian jabatan eselon III-IV dilaksanakan secara rotasi mutasi jabatan. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: