Desa Layak Anak di Ciamis Bentuk Perlindungan Terhadap kekerasan Pada Anak

Desa Layak Anak di Ciamis Bentuk Perlindungan Terhadap kekerasan Pada Anak

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Hari Anak Nasional (HAN)  2022 yang jatuh pada hari Sabtu 23 Juli 2022 membawakan tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

Peringatan ini bertujuan untuk memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. 

Khusus HAN 2022, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis membuat Sosialisasi dan Pembentukan Desa Layak Anak di lokasi Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) Desa Sindangangin Kecamatan Lakbok, Kamis 21 Juli 2022, lalu. 

BACA JUGA:Jika Proses Antigen Lancar, Kloter 22 Jemaah Haji Ciamis Tiba Hari Senin 1 Agustus 2022

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis Drs Mokhamad Syaiful Bakhri MSi menyampaikan peringatan HAN 2022 salah satunya dengan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Desa Layak Anak di lokasi P2WKSS.

"Tujuan konsep desa layak anak ini, agar desa mampu memenuhi dan melayani kepentingan terbaik bagi anak. Serta memberikan rasa aman bagi tumbuh kembang anak secara fisik maupun psikis,” katanya kepada Radar, Jumat 22 Juli 2202, kemarin.

Sesuai Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, hak anak yang mesti didapatkan yakni bermain, berkreasi, berpartisipasi, bebas beragama, mendapat standar hidup yang layak, pendidikan, informasi layak anak dan standar kesehatan paling tinggi.

BACA JUGA:Samsat Siapkan Loket Khusus Parkir Berlangganan

Kemudian, mendapat perlindungan mulai dari perampasan kebebasan, eksploitasi, siksaan fisik dan non fisik serta perdagangan anak.

“Indikator menjadi desa layak anak adanya kebijakan yang mengangkat kearifan lokal untuk memberikan upaya perlindungan dalam kehidupan anak dan ada lembaga yang melakukan upaya perlindungan terhadap anak manakala terjadi kekerasan,” terangnya.

“Dengan keterlibatan komponen masyarakat desa akan mewujudkan desa layak anak dan sarana prasarana yang mendukung terwujudnya desa layak anak,” tambahnya.

BACA JUGA:Jika Gratis Parkir Dimana Saja, Warga Ciamis Setuju Parkir Berlangganan Rp 20.000 Setahun

Hal itu yang membuat perlunya pembentukan desa layak anak di Kabupaten Ciamis mengingat kasus kekerasan terhadap anak sering muncul di Kabupaten Ciamis.

Apalagi kebijakan desa belum berpihak pada anak, banyak mayarakat yang belum tahu tentang pemenuhan hak dan perlindungan anak, apalagi desa masih adanya keterbatasan sumber daya baik manusia maupun anggaran dalam penyelenggaraan pembentukan desa layak anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: