Samsat Siapkan Loket Khusus Parkir Berlangganan
CIAMIS, RADARTASIK.COM– Ketika parkir berlangganan jadi dilaksanakan 2023, Samsat Ciamis siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam kebersamaan menarik pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembayaran retribusi parkir berlangganan.
Hal itu disampaikan Petugas Pengolah Data Penagihan Pajak Samsat Ciamis Gun Gun Nugraha kepada Radar, Kamis (21/7/2022).
Kata Gun Gun, PKB dan retribusi adalah dua hal yang berbeda. Pajak ini masuknya ke kas Provinsi Jawa Barat, kalau retribusi ke kas kabupaten/kota.
BACA JUGA:Jika Gratis Parkir Dimana Saja, Warga Ciamis Setuju Parkir Berlangganan Rp 20.000 Setahun
“Sementara ini tidak bisa langsung disatukan PKB dan retribusi parkir berlangganan. Sebab secara sistem dan mekanismenya berbeda,” katanya.
Namun, kalau dalam pelaksanaan Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Samsat Ciamis sudah kerja sama. Bisa saja dilakukan bersamaan saat masyarakat melakukan bayar PKB dan setor retribusi parkir berlangganan.
Maka dari itu, dalam retribusi parkir berlangganan ini, sepertinya Palang Merah Indonesia (PMI) meminta Rp 2.000 kepada masyarakat saat bayar PKB.
BACA JUGA:Parkir Berlangganan Minta Diuji Coba, Dishub Ciamis Belum Bahas Digitalisasi Parkir
“Pembayaran nanti bisa bareng, sehingga masyarakat dapat bayar pajak kendaraan. Sekalian juga sama bayar parkir berlangganan,” ujarnya.
Selain itu, ia pun menyampaikan dalam urusan parkir berlangganan hingga saat ini, untuk komunikasinya dengan dinas terkait terjalin secara intens.
Sedangkan, kalau bicara kesiapan Samsat Ciamis untuk melaksanakan penarikan retribusi parkir berlangganan, sudah disiapkan. Karena sudah menyediakan satu loket untuk pelayanan parkir berlangganan.
BACA JUGA:Warga Ciamis Dukung Dibuat Aplikasi Parkir Berlangganan Agar Efektif Menggenjot PAD
“Kalau misalnya itu jadi, jelas Samsat Ciamis mendukung program itu. Wujud dengan menyediakan ruang khusus penarikan retribusi parkir berlangganan,” ujarnya, menjelaskan.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis H Komar Hermawan menyampaikan akan diberlakukan parkir berlangganan, apakah dapat diwajibkan saat disatukan PKB mesti dirapatkan terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: