Rawan Bencana, Aktivis Lingkungan Kecam Alih Fungsi Lahan di Kaki Gunung Cakrabuana

Rawan Bencana, Aktivis Lingkungan Kecam Alih Fungsi Lahan di Kaki Gunung Cakrabuana

“Jadi sebenarnnya boleh menanam kopi, asalkan dilahan produktif milik masyarakat. Kalau catchmant area seperti Cakrabuana biarkan saja, karena secara hitung-hitungan ekonomi ketika terjadi bencana, lalu ada orang yang meninggal siapa yang bertanggung jawab. Lebih besar daripada nilai rupiah yang didapat oleh perseorangan,” jelasnya.

BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Warga Desa Cisayong Ramai-Ramai Gotong Royong

Kata Karom, para aktivis lingkungan sudah melakukan pertemuan dengan unsur muspika untuk menyikapi persoalan ini.

“Hasil pertemuan dengan camat, kapolsek, danramil dan Perhutani. Nanti akan dibawa ke ranah hukum, tapi masih harus diklarifikasi. Hari Sabtu komunitas beserta orang-orang yang melakukan aktivitas perusakan akan dipanggil,” ujar dia, menjelaskan.

“Tentu akan kumpul di lokasi, kalau dari informasi Perhutani masuk ke hutan Garut. Tapi kalau dilihat dari kasat mata batas itu ada di Tasik. Jadi ini harus dipastikan, apakah batas itu masuk ke Garut atau Tasik,” kata dia, menjelaskan.

Menurut dia, sebenarnya ini bukan persoalan masuk Garut atau Tasik. Tapi bagaimana dampak yang akan terjadi apabila rencana penanaman kopi ini tetap dilaksanakan.

“Kita sementara akan proses ditindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku. Nanti dipanggil, jadi semua pihak dipanggil di tingkat muspika. Tadi sepakat hadir semuanya, termasuk para pelaku yang menginisiasi penebangan," tutur Karom.

"Informasi dari Perhutani belum ada izin apalagi lapor termasuk dari kepala desa,” lanjutnya.

Agung, salah satu aktivis lingkungan lainnya sangat mengutuk kegiatan tersebut, bukan saja karena di sana merupakan tempat belajar dan berlatih, tetapi khawatir dampak lingkungan yang lebih besar akan terjadi disebabkan hal tersebut.

“Apabila dibiarkan seperti itu, berapa banyak lagi hutan kita yang akan hilang, berapa banyak lagi ekosistem yang akan rusak, terlalu mahal harga yang harus dibayar jika dibandingkan dengan dampak yang akan terjadi,” ujar Asep mengingatkan.

Asisten Perhutani (Asper) Kepala Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (KBKPH) Tasikmalaya Mulyana menjelaskan, perambahan hutan di luar kawasan KPH Tasikmalaya terjadi pad hari Rabu sekitar pukul 11.30 di Blok Bunar Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya.

“Lokasi kejadiannya di luar kawasan Perhutani KPH Tasikmalaya. Dampaknya, rusaknya daerah resapan mata air daerah Bunar,” ucapnya.

Lanjut dia, kronologi awalnya, informasi dari masyarakat bahwa ada perambahan di atas Kampung Bunar Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung.

“Saya langsung melaksanakan pengecekan ke RT Bunar dan ke Punduh. Besoknya langsung mengadakan pengecekan ke lokasi dan benar ada perambahan untuk penanaman kopi. Dan lokasi tersebut berada di luar kawasan RPH Pagerageung BKPH Tasikmalaya KPH Tasikmalaya,” kata dia menjelaskan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: