Mentan Tegaskan Pupuk Bersubsidi Hanya untuk 9 Komoditas, Jamin Penyalurannya Lebih Tepat Sasaran

Mentan Tegaskan Pupuk Bersubsidi Hanya untuk 9 Komoditas, Jamin Penyalurannya Lebih Tepat Sasaran

Lebih lanjut, Ali menyebutkan hal-hal yang menjadi perubahan dalam Permentan dimaksud ada dua hal.

Pertama, adanya perubahan jenis pupuk bersubsidi dari semula enam jenis pupuk menjadi dua jenis pupuk yaitu Urea dan NPK.

BACA JUGA:Ternyata di Museum Belanda Ada Foto Arca Prabu Siliwangi yang Disebut Berasal dari Talaga Majalengka

Kedua, perubahan komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi menjadi sembilan komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

“Dalam pertemuan ini kami mengundang Pejabat tingkat provinsi dan 3 kabupaten/kota per provinsi yang menangani kegiatan pupuk sehingga total undangan dan panitia sebanyak 192 peserta,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbogor