Memaksa Parkir di Badan Jalan HZ, Pengemudi Terancam Sanksi Tegas

Memaksa Parkir di Badan Jalan HZ, Pengemudi Terancam Sanksi Tegas

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Lahan parkir di Jalan HZ Mustofa dihilangkan mulai Senin 18 Juli 2022. Hal itu seiring dengan dimulainya pengerjaan fisik semi-pendestrian di jalan tersebut.

Kendati demikian, sejumlah pengemudi mobil masih tetap ada yang memaksakan diri parkir di badan jalan pusat kota tersebut.

Pantauan Radar, area yang sebelumnya menjadi parkir kini dihalangi pembatas proyek. Namun, pengemudi tidak kehabisan akal. Mereka memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

BACA JUGA: Proyek Semi Pedestrian HZ Mulai Dikerjakan, Jalur HZ Mustofa pun Mulai Padat Merayap...

Lebih dari 5 kendaraan yang diparkir di badan Jalan HZ Mustofa dalam satu waktu. Hal itu membuat jalur ramai tersebut mengalami penyempitan dan kerap terjadi kepadatan.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Uen Haeruman mengatakan sudah menarik para juru parkir dari area tersebut.

Maka dari itu, kawasan tersebut sudah tidak lagi dijaga oleh petugas parkir. “Karena juru parkirnya enggak ada, jadi tidak ada yang mengarahkan,” ungkapnya.

BACA JUGA: PKL Menetap, Pekerjaan Fisik Penataan HZ dan Cihideung Tetap Berjalan

Selanjutnya, mereka akan ditugaskan menarik retribusi parkir di Jalan Pemuda, Jalan Empang dan Jalan Mayor Utarya.

Tiga titik jalan tersebut rencananya dilakukan penambahan marka parkir. “Ada 20 juru parkir yang dipindah, mungkin mulai besok (hari ini, red) sudah di tempat baru,” ucapnya.

Terkait pengendara yang melakukan parkir di badan Jalan HZ Mustofa, ia berupaya melakukan penindakan.

BACA JUGA: Begini Penjelasan Pengelola Cafe di Jalan HZ Mustofa yang Disegel Polisi

Hal itu dilakukan bersama dengan aparat Polres Tasikmalaya Kota. “Yang parkir liar ditilang,” terangnya.

Untuk sementara, menurutnya, cukup efektif. Jalur itu pun steril dari parkir. Namun, ketika petugas sudah tidak ada, pemilik mobil ada saja yang kembali memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: