Kementerian Kesehatan Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca

Kementerian Kesehatan Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca

JAKARTA — Pascapenghentian penggunaan vaksin AstraZeneca oleh beberapa negara besar Uni Eropa seperti Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Denmark, Norwegia, dan Islandia pada Senin (15/3/21).  Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan akan menunda penggunaan vaksin Covid-19 itu.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pihaknya terpaksa menunda distribusi vaksin AstraZeneca ke daerah karena masih menunggu hasil kajian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.

“Sementara kami belum bisa distribusikan, menunggu hasil dulu kajian dari BPOM dan ITAGI,” kata Maxi dalam Konferensi Pers di Youtube Ombudsman RI, Selasa (16/3/21).

Meski sudah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata Maxi, ada dugaan efek samping pembekuan darah usai penyuntikan yang terjadi di sejumlah negara Eropa, sehingga BPOM kembali melakukan kajian terhadap vaksin AstraZeneca.

“Karena ada masalah laporan yang ada di Eropa dan di beberapa negara, sehingga BPOM dan ITAGI sudah menentukan rapat terkait dengan efek samping AstraZeneca,” terangnya.

Penghentian penggunaan itu, menjadi pukulan besar bagi kampanye imunisasi global yang diharapkan para ahli akan membantu mengakhiri pandemi yang selama setahun ini telah menewaskan lebih dari 2,6 juta orang, dan menghancurkan ekonomi global.

“Kami telah memutuskan untuk menangguhkan penggunaan AstraZeneca sebagai tindakan pencegahan dan berharap dapat melanjutkannya dengan cepat jika saran EMA mengizinkannya,” kata Presiden Prancis Emmanuel Macron seperti dikutip dari CNN, Selasa (16/3/21).

Sebelumnya European Medicines Agency (EMA) yang mengadakan pertemuan khusus pada Kamis pekan lalu meminta semua negara untuk tenang dan tetap menggunakan vaksin. Mereka mengatakan, lebih baik mendapatkan vaksin daripada tidak sama sekali.

“Manfaat vaksin Astra Zeneca dalam mencegah Covid-19, dengan risiko terkait rawat inap dan kematian, lebih besar daripada risiko efek samping,” kata badan itu dalam sebuah pernyataan.

Sebagai informasi, penggunaan vaksin AstraZeneca di beberapa negara dihentikan karena ditemukan kasus penggumpalan darah setelah divaksinasi.

Pihak AstraZeneca mengatakan, berdasarkan tinjauan dari data penerima vaksin Covid-19 tersebut tidak menunjukkan bukti peningkatan risiko pengentalan darah. (fin/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: