Good Perfect
Organisasi yang memayungi thoriqot2 mu'tabaroh itu setahu saya JATMAN, bukan JATMI. Dulu dibawah pimpinan Habib Luthfy bin Yahya. JATMI mungkin tandingan JATMAN. Karena di JATMAN ada kata AnNahdliyahnya. Di JATMI tidak terbaca. Juga, pemuda.Kahfi itu, di riwayat Ali bin AbiTholib sebanyak 7 pemuda. Bukan 3. _WalLoohua'lam_
Suharyanto
Ingat ya, Bapak2... Secantik-cantik istri muda, akhirnya tua juga... Suwun, Abah
Kimberly Kusuma
Gak berlaku kalau napi high profile seperti ini. Pasti diawasi ketat, gak akan diapa2kan sama napi lain.
Al FazzaArtha
Kasus pemerkosaan adalah kasus paling hina dan mengerikan dari segala kasus. Menghinakan bagi pelakunya dan mengerikan bagi korban. Butuh waktu yg luar biasa utk bisa bangkit, melupakan dan memulai "hidup baru" dengan kondisi menahan beban mental yg luar biasa seumur hidupnya.
AnwarulFajri
Riyoyo kok nulis bab ngenekan bah? Mbokyao dimuat besok aja. Soalekatemisuhmisuhgapantessss.... Hahaha
Juve Zhang
Tulisan ini hebat membuka strategi menguasai rakyat dengan menciptakan hanya 3 partai. Dengan arsitek Alm.AM. yg terasa adalah cengkraman tidak berani rakyat bicara politik terbuka. Kumpul kumpul 5 orang bisa ditangkap polisi. Sepertinya tulisan ini juga menebak dari mana asal muasal dana ponpes yaitu "operator" komando arahan AM. Operasi intelijen yg sukses, sekarang "memetik" hasilnya. Ijinponpes dicabut.
PurnomoInzaghi
Saya ingat lirik lagu keadilan yg dinyanyikan Nasida Ria... Adikku melanggar hukum Aku yang menjadi saksi Paman penuntut umum Ayah yang mengadili Walau ibu gigih membela Yang salah di putus salah Biarpun orang tua mas bechi bilang fitnah tapi fakta hukum sudah menjadikan mas bechi tersangka, bahkan berkasnya sudah P21 artinya lengkap dengan alat bukti untuk di sidang di pengadilan. Jadi secara hukum sudah sah bagi aparat untuk menciduk mas bechi. Jika keterkaitan antara ditangkap nya mas bechi dengan di cabutnyaijin pesantren sulit di mengerti, saya rasa tidak perlu kautsaran tiga hari tiga malam untuk mengerti bahwa tindakan menghalanghalangi aparat yang bertugas adalah tindakan melawan hukum. Saya bukan orang hukum...maaf jika salah.
Lukman bin Saleh
Rencana tuntutan 12 tahun bukanlah tuntutan yg berat. Untuk kejahatan spt ini. Belum putusan hakim. Belum potongan ini itu. Maka tak lama lagi MB kembali ke Ponpes. Kembali menjadi raja d sana spt d ceritakan para saksi. Maka sy bersyukur jika Ponpes ini d cabut izinnya. Biar tidak ada lagi tempat MB bertahta. Adilkah? Sangat adil. Ini bukan masalah pemerkosaannya. Tp masalah pondok yg melindungi tersangka habis2an. Terstruktur dan sistematis. Sptnya tidak bisa d bina. Terlalu banyak d pondok itu yg sudah rusak mentalnya. Terlalu mensucikan "sang raja." Hingga saat "raja" salahpuntetp d bela habis2an. Ini bahaya untuk selanjutnya. Toh sudah lama kasus ini d adukan scr intern. Tp pihak pondok mengabaikan. Bahkan menyalahkan dan menghukum korban. Bagaimana kelanjutan pendidikan para santri? Bukan masalah. Banyak pondok lain yg bisa menampung. Yg lebih bagus dan sehat. Tinggal pemerintah melalui Kemenag memfasilitasi para wali. Selesai urusan...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: