2 Mahasiswa Meninggal Saat Diklat, UKM Pencak Silat Pagar Nusa UIN Dibubarkan

2 Mahasiswa Meninggal Saat Diklat, UKM Pencak Silat Pagar Nusa UIN Dibubarkan

MALANG - Menyusul 2 mahasiswanya meninggal dunia, usai mengikuti diklat, 
Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang resmi membubarkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Malang Israqunnajah mengatakan, keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat bersama para pimpinan universitas.

"Kami memiliki pedoman kemahasiswaan, butir-butir yang ada dalam pedoman tersebut sudah cukup bagi kami. Organisasi atau UKM Pagar Nusa, kami bubarkan," kata Israqunnajah saat memberikan keterangan di Polres Batu.

Sebelumnya, ada dua mahasiswa yang meninggal dunia saat mengikuti diklat penerimaan anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa. 

Pelaksanaan diklat tersebut juga tidak mengantongi izin dari pihak universitas.

Dua orang yang meninggal tersebut ialah Miftah Rizky Pratama asal Bandung, mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Faisal Lathiful Fakhri asal Lamongan, mahasiswa Fakultas Syariah. 

Keduanya meninggal dunia pada Sabtu (06/03/21), kurang lebih pukul 14.00 WIB, pada saat mengikuti diklat pencak silat Pagar Nusa di Coban Rais, Kota Batu.

Keduanya dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan ke fasilitas layanan kesehatan.

Israqunnajah menambahkan, pembubaran tersebut berdasarkan buku pedoman kegiatan mahasiswa yang salah satu klausulnya menyebutkan kegiatan yang bisa mengabaikan keselamatan jiwa. 

Hal itu menjadi dasar pembubaran UKM Pagar Nusa UIN Malang. 

UIN Malang juga menyampaikan duka mendalam kepada pihak keluarga korban yang berada di Lamongan dan Bandung. 

Saat ini pihak kampus telah menginstruksikan kepada seluruh civitas agar mengadakan doa bersama untuk kedua almarhum. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: