Berikut Ini Jenis Motor yang Dibatasi Gunakan Pertalite!

Berikut Ini Jenis Motor yang Dibatasi Gunakan Pertalite!

TASIK, RADARTASIK – Pembelian pertalite melalui aplikasi MyPertamina ternyata juga menyasar untuk sepeda motor dengan mesin di atas 250 cc.

Pembatasan ini bahkan akan diberlakukan pada tahap uji coba kedua di seluruh pulau Jawa yang resmi dimulai 1 September 2022 mendatang.

PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan bahwa implementasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina di seluruh Pulau Jawa resmi dimulai 1 September 2022.

BACA JUGA:Beli BBM di Tasikmalaya Masih Seperti Biasa, Pertamina Buka 5 Posko Pendaftaran Pembelian Pertalite dan Solar

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyebutkan, selain Pulau Jawa, pada tanggal tersebut implementasi itu pun berlaku di Palu, Pontianak, juga Mataram.

"Kami tahap implementasi wave (gelombang) I terlebih dahulu di beberapa daerah, dilanjutkan ke wave II yang mencakup seluruh Pulau Jawa," ungkap Mars, Sabtu 2 Juli 2022.

Dalam aturan tersebut sepeda motor dengan mesin di atas 250 cc akan dibatasi.

BACA JUGA:Pendaftaran Beli Pertalite Hanya untuk Roda Empat, Berlaku Mulai Hari Ini di Kota Tasikmalaya dan Ciamis

Jenis motor dengan mesin di atas 250 cc untuk merek Honda dengan kubikasi di atas 250 cc antara lain yakni CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, hingga Gold Wing.

Kemudian Yamaha ada skutik bongsor T Max, MT09, juga MT07. 

Sementara dari merek Kawasaki produk dengan mesin 250 cc ke atas yaitu Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, hingga Vulcan S.

Kemudian untuk BMW, semua produk roda dua yang dipasarkan punya kubikasi di atas 250 cc, begitu pun dengan Triumph. 

BACA JUGA:Ini Link Cara Daftar Membeli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina, Mulai Diujicobakan di 5 Provinsi

Sedangkan Suzuki saat ini tak memiliki produk di atas 250 cc yang beredar secara massal di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: