Kapolda Minta Maaf, Pangdam Minta Kawal Proses Pemeriksaan Tersangka
Reporter:
radi|
Sabtu 27-02-2021,10:54 WIB
JAKARTA — Aksi koboi anggota Polsek
Kalideres di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat yang nembak anggota TNI dan
beberapa warga sangat disesalkan oleh para petinggi Polri dan TNI AD. Bahkan untuk meredam situasi, kedua institusi
penjaga keamanan negara ini berharap semua pihak menahan diri dan tak
berspekulasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil
Imran memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas insiden yang dilakukan
anggota pada Kamis (25/2) di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat. Ucapan
belasungkawa disampaikan kepada kepada keluarga korban maupun kepada pihak
Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya.
“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka.
Saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat,
kepada keluarga korban dan kepada TNI AD,” ujarnya dalam konferensi pers kasus
penembakan Cengkareng, di Jakarta, Kamis (25/2).
Ditegaskannya, Polda Metro Jaya
berjanji akan membantu keluarga tiga korban meninggal dunia akibat insiden
penembakan oleh Bripka Cornelius Siahaan (CS), anggota Polsek Kalideres,
Jakarta Barat secara maksimal.
“Tim Polda Metro Jaya kami perintahkan
untuk segera mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses
pemakaman. Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman
kepada korban bisa berjalan lancar dan baik,” katanya.
Diungkapkannya, dalam kasus ini
pihaknya telah berkoordinasi dengan Kodam Jaya dan Pangkostrad usai mengetahui
salah satu anggota Polri merupakan pelaku penembakan di Kafe RM Cengkareng dan
menewaskan satu anggota TNI AD itu.
“Kami sudah melaksanakan koordinasi
dan berkomunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun
Ibu Kota. Kedua, kita juga sudah berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai
atasan korban,” ujar Fadil.
Fadil menegaskan Bripka CS akan
ditindak tegas di mata hukum dan memastikan kasus ini sampai ke dewan etik
Polri.
“Kami akan melakukan penegakan hukum yang
berkeadilan. Kami akan mengambil langkah- langkah cepat agar tersangka dapat
segera diproses secara pidana. Seiring dengan hal tersebut, tersangka kami akan
proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi
anggota Polri,” tegas Fadil.
Secara hukum pidana, Polda Metro Jaya
menjerat Bripka CS dengan pasal 338 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.
Dalam pemeriksaan didapatkan dua buah alat bukti yang cukup untuk itu.
“Barang siapa dengan sengaja merampas
nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama
lima belas tahun,” bunyi pasal 338 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Yusri Yunus menambahkan kasus penembakan dilakukan Bripka CS dalam kondisi
mabuk. “Dalam kondisi mabuk tersangka CS
mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang di kafe,
tiga meninggal dunia di tempat dan satu selamat,” katanya.
Dijelaskan Yusri, kasus berawal saat
Bripka CS datang ke Kafe RM yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat pukul
02.00 WIB. Dia mengonsumsi minuman beralkohol hingga mabuk.
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB,
ketika kafe akan tutup dan tersangka hendak melakukan pembayaran, terjadi
cekcok antara Bripka CS dan pegawai kafe.
Tersangka yang masih dalam kondisi
mabuk akibat minuman beralkohol kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak
empat orang hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia di tempat.
Salah satu korbannya adalah seorang
anggota Kostrad TNI AD yang berinisial S dan dua korban tewas lainnya adalah
pegawai berinisial FSS dan M. Sedangkan satu korban selamat yang dirawat di
rumah sakit berinisial H.
Dalam kesempatan yang sama Kepala
Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herwin menyampaikan pesan Pangdam Jaya Mayjen
TNI Dudung Abdurachman yang meminta kepada jajaran TNI di bawah komando Kodam
Jaya tidak membuat isu miring atas kasus tersebut.
“Pesan ini disampaikan agar satuan di bawah
Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak
stabilitas keamanan di Ibu Kota,” ujar Herwin.
Diharapkan seluruh personel TNI maupun
Polri tetap menjaga sinergi antara kedua institusi. “Ini yang kami sampaikan kepada rekan-rekan
baik prajurit di lapangan agar tidak terjadi dinamika yang terprovokasi, kita
tetap mengharapkan sinergi antara TNI-Polri,” tambahnya.
Dikatakannya, Pangdam Jaya juga telah
memerintahkan Polisi Militer Kodam Jaya untuk mengawal penyidikan kasus
tersebut. “Bapak Pangdam Jaya selaku
komandan garnisun tetap ibu kota memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal
pemeriksaan dan penyidikan oleh pihak Polda Metro Jaya,” katanya.
Herwin mengatakan Pomdam Jaya
diperintahkan mengawal kasus tersebut untuk memastikan agar peristiwa
penembakan ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya.
“Agar masalah ini diselesaikan dengan
hukum yang berkeadilan,” tambahnya.
Ditambahkannya, paska peristiwa
tersebut Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggelar patroli bersama untuk
mencegah timbulnya gesekan antara kedua institusi.
“Ke depan akan lebih diperketat untuk
pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk
mengurangi tindakan yang dapat merugikan nama institusi Angkatan Darat pada
khususnya,” katanya.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: