Kunjungan ke LP Kota Banjar Diganti Video Call
Reporter:
syindi|
Jumat 26-02-2021,11:00 WIB
BANJAR — Protokol kesehatan ketat diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar. Penerapan protokol kesehatan ketat dapat dirasakan sejak mulai depan kantor pelayanan publik hingga blok warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Beragam fasilitas penunjang pencegahan Covid-19 disediakan mulai dari tempat cuci tangan, handsanitizer di setiap sudut Lapas Kelas IIB Banjar. Pengunjung maupun petugas juga dilakukan pengecekan suhu tubuh ketika hendak masuk ke lingkungan Lapas.
Selain itu, untuk kunjungan kepada WBP secara tatap muka selama pandemi ditiadakan. Diganti dengan panggilan video.
“Pasa masa pandemi ini kunjungan ke WBP kami lakukan secara video call. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah kita untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, namun tetap tidak memutus silaturahmi keluarga WBP,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Banjar Muhammad Maulana AMd IP, SH, MSi melalui Kasubsi Perawatan Narapidana dan Anak Didik Sutan Hasibuan di ruang tunggu Lapas Kelas IIB Banjar, Rabu (25/2/2021).
Dia menyebut peniadaan kunjungan secara tatap muka langsung sudah diterapkan sejak awal munculnya kasus Covid-19 di Indonesia, yakni Maret 2020.
“Kiriman seperti makanan dari pengunjung atau pihak keluarga tetap dilayani melalui petugas Lapas. Namun sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap kiriman itu dan dilakukan sterilisasi pencegah penyebaran Covid-19,” kata dia.
Sementara itu, terkait penitipan tahanan maupun pengiriman WBP dari dalam maupun luar Kota Banjar tetap menerima tapi harus lewati protokol kesehatan ketat.
“Kita masih menerima kiriman WBP atau titipan tahanan. Syaratnya harus bebas Covid-19 dengan dibuktikan hasil rapid test antigen,” ucap Sutan.
Sutan menuturkan, tahanan maupun WBP pindahan akan diisolasi terlebih dahulu sebelum bisa berbaur dengan warga binaan lainnya. Setiap WBP pindahan akan ditempatkan di satu ruangan yang sama.
Sutan menambahkan setiap satu jam sekali melalui pengeras suara Lapas menyampaikan edukasi dan imbauan protokol kesehatan.
“Ini salah satu terobosan kami untuk selalu mengingatkan WBP dan petugas Lapas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga timbulnya kesadaran WBP dan petugas guna membantu pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Saat ini penghuni Lapas Kelas IIB Banjar sekitar 325 orang. Sebanyak 293 orang merupakan warga binaan pemasyarakatan dan 32 orang lainnya merupakan tahanan titipan. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: