Refocusing Anggaran dari APBD Kota Banjar Harus Cermat!

Refocusing Anggaran dari APBD Kota Banjar Harus Cermat!

BANJAR — Tempat pariwisata di Kota Banjar tetap dibuka untuk umum meskipun Kota Banjar masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 8 Maret 2021. Namun jumlah pengunjung dibatasi 50 persen.

“Sesuai Perwal PPKM, lokasi wisata seperti Situ Leutik, Situ Mustika, Lembah Pejamben, tetap dibuka untuk umum. Namun jumlah kapasitas pengunjungnya dibatasi maksimal 50 persen,” kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Banjar Ira Khairunnisa, Selasa (23/2/2021).

Meskipun dibatasi, pada kenyataannya wisatawan yang datang tidak sampai 50 persennya. Kondisi pandemi diduga mempengaruhi tingkat kunjungan ke lokasi-lokasi wisata. “Selama pandemi ini kunjungan ke lokasi wisata sepi,” kata dia.

Pihaknya pun mengimbau wisatawan yang datang ke lokasi wisata supaya tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun. Supaya meminimalisir penyebaran virus corona.

“Meskipun kondisinya sepi, namun kita tetap mengimbau kepada pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: