Akhirnya.. Plt Wali Kota Tasik Bisa Disuntik Vaksin
Reporter:
agustiana|
Kamis 18-02-2021,14:27 WIB
KOTA TASIK - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf tak dapat jatah vaksinasi Covid-19 pada tahap pertama yang digelar pada Jumat dua pekan lalu.
Alasannya, orang nomor satu di Kota Tasikmalaya itu sudah melewati usia prioritas penerima vaksin Sinovac.
Namun, belakangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk masyarakat usia di atas 60 tahun.
Wali Kota Tasikmalaya pun akhirnya direncanakan dapat melakukan vaksinasi Covid-19.
"Besok kita rencanakan untuk medical check up," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tasik, Uus Supangat kepada wartawan, Rabu (17/02/21) siang.
Terang dia, jika dinyatakan lolos skrining, dinas kesehatan akan mengizinkan Yusuf untuk menjalani vaksinasi.
Rencananya, penyuntikan vaksin kepada Plt Wali Kota akan dilakukan pada Jumat (19/02) besok atau Sabtu (20/02).
Sebelum pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dilakukan, Yusuf mengaku telah menjalani cek kesehatan.
Hasilnya, ia dinyatakan memiliki penyakit penyerta sehingga tak bisa menerima vaksin Covid-19. Selain itu, usianya telah melewati batas prioritas yang mendapat vaksinasi tahap awal.
"Jadi saya ada penyakit bawaan dan belum bisa divaksin sekarang," kata Yusuf saat itu.
Kendati demikian, ia tetap ingin menjalani vaksinasi Covid-19. Ia mengaku siap untuk menjalani vaksinasi.
"Insya Allah nanti tahap berikutnya. Prinsipnya saya siap divaksin," jelasnya.
(rezza rizaldi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: