Pesta Miras, 2 Pemuda & 1 Perempuan Diangkut Tim Maung Galunggung Polresta Tasik
KOTA TASIK - Tim Kusus (Timsus) Maung Galunggung, Polresta Tasikmalaya , menggerebek tiga remaja yang sedang asyik menenggak minuman keras (miras) di Jalan Rumah Sakit, Kota Tasikmalaya, Sabtu (13/02) malam. Dari tiga remaja tersebut satu diantaranya seorang gadis cantik asal Kabupaten Ciamis. Pesta miras itu dilakukan secara terbuka yakni di pinggir jalan tak jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Tasik, padahal sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan tampaknya tak membuat 3 remaja ini membatalkan niat menggelar pesta Miras jenis ciu. Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung, Polresta Tasikmalaya, Ipda Enung Rukanda mengatakan, pesta miras itu dilakukan para pelaku di malam hari. Hal itu kerap bisa memicu keributan hingga berbuntut perkelahian antarwarga dan kelompok pemuda. "Agar tidak menimbulkan keresahan sosial, tim kami segera bertindak dan mengamankan para pelaku termasuk barang buktinya," katanya kepada wartawan, Minggu (14/02) dini hari. “Para remaja tersebut langsung kita amankan. Salah satunya, yakni seorang remaja perempuan berusia (19) asal Ciamis," sambungnya. Apalagi saat ini, ada kebijakan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Tasikmalaya. "Harusnya mereka mematuhi kebijakam itu bukan malah berkerumun," tegasnya. Sementara untuk barang bukti, Polisi mengamankan 3 botol minuman keras jenis Ciu, sisa ditenggak mereka. Ia mengatakan, para remaja tersebut langsung digiring ke Mapolresta Tasik tuna dilakukan dan pembinaan serta membuat surat pernyatan agar tak mengulangi perbuatannya kembali. "Kita bawa ke kantor dan diberi pembianan serta membuat surat pernyatan agar tak mengulanginya lagi nanti juga akan kita panggil orang tua mereka," jelasnya. (rezza rizaldi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: