Tutup! Reklame Tak Bayar Pajak

Tutup! Reklame Tak Bayar Pajak

Radartasik, Kota Tasik - Bagi sejumlah perusahaan di Kota Tasikmalaya yang belum membayar pajak reklamenya, siap-siap untuk ditutup oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya. Sejumlah titik reklame di wilayah Kota Tasikmalaya disinyalir belum membayar pajak. Hal ini terungkap saat dilakukan penertiban pajak reklame oleh Bapenda Kota Tasikmalaya dan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Senin (20/6/2022). 

Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Kota Tasikmalaya, Agung Arif Revolian, SKM menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menjalankan amanat Undang-undang dan Peraturan Daerah Tetang Pajak Daerah. Selain itu penertiban juga dilakukan sebagai salah satu indikator penilaian kinerja pengelolaan pendapatan daerah dan pengendalian perizinan juga menjadi tolak ukur pencapaian target pendapatan pada jenis pajak reklame.

“Kami melakukan penertiban terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya. Juga ingin mengetahui sejauh mana ketaatan perizinannya. Kami memasang kode tiang di setiap reklame. Bagi perusahaan yang tidak memiliki kode tiang, untuk segera melapor ke Bapenda Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Pajak Daerah,” tegas Agung.

Apabila pemilik reklame tidak memasang stiker masa tayang, kata Agung, maka perusahaan akan diberikan sanksi tegas berupa penutupan dan atau penyegelan reklame sesuai ketentuan perundangan-undangan.

“Penertiban ini untuk dapat mencapai target pajak reklame agar segera terealisasi sebagai pendapatan daerah. Sehingga kami perlu melakukan identifikasi wajib pajak reklame,” tegasnya lagi.

Sejumlah titik di wilayah Kota Tasikmaya kemarin didatangi oleh tim penertiban yang memasangkan stiker kode tiang seperti di Jalan KH Zaenal Mustofa. Agung juga menambahkan selain dilakukan penertiban sekaligus untuk pendataan wajib pajak baru.

“Kami juga melakukan pendataan wajib pajak reklame yang baru sehingga bisa terpantau potensi wajib pajaknya. Hari ini (kemarin, red) baru kawasan Jalan KH Zaenal Mustofa, dan nanti kami juga akan lakukan penertiban dan pendataan di semua titik,” pungkasnya. (red)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: