KH Asep : Pentingnya Aturan Dalam Hidup

KH Asep : Pentingnya Aturan Dalam Hidup

Radartasik, Ciamis - Sebagai salah satu pemangku kebijakan dalam ranah legislatif yang berfungsi melakukan pengawasan dan penyeimbang, KH Asep A Maoshul Affandy terus bersinergi dengan pemerintah baik daerah maupun pusat agar tercipta kebajikan yang benar-benar menguntungkan masyarakat
Maka dari itu, KH Asep sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menyosialisasikan UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di lingkungan Pondok Pesantren Mujtama’ul Huda Dusun Pahing Desa Kertayasa Kecamatan Sindang Agung Kabupaten Kuningan Jawa Barat.
“Ini dalam rangka menyampaikan tentang pentingnya masyarakat memahami undang-undang sebagaimana dimaksud sebagai bahan pijakan agar dalam melangkah sesuai dengan peraturan dan tidak bertabrakan dengan ketentuan,” kata dia, menjelaskan.
Menurut dia, sebagai warga negara yang baik sudah selayaknya memahami pola dasar peraturan berbangsa dan bernegara, di antaranya dengan menggali dan memahami undang-undang agar bebas berekspresi tapi tidak melampaui batas. “Itulah mengapa kita hidup di dunia ini harus punya aturan, semakin beraturan maka akan semakin mudah dalam segala urusan, bukan sebaliknya,” tuturnya.
Didi Djuhaedi, peserta sosialisasi mengatakan sangat terbantu dan tercerahkan dengan apa yang KH Asep sampaikan, bahkan menurutnya jauh sebelum ini banyak sekali masyarakat yang tidak mengetahui pentingnya memahami undang-undang.
“Saya sendiri bahkan baru mengetahui saat ini tentang pentingnya memahami undang-undang dan peraturan, sangat memuaskan sekali apa yang KH Asep Sampaikan,” tuntasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: