Iko Uwais Mangkir dari Panggilan Polisi, Ancam Lakukan Jemput Paksa, Pengacara Sebut Masih Kelelahan

Iko Uwais Mangkir dari Panggilan Polisi, Ancam Lakukan Jemput Paksa, Pengacara Sebut Masih Kelelahan

BACA JUGA:Gara-gara Urusan Perempuan, 2 Pria Ribut di Mall, 1 Masuk RS Satu Lagi Masuk Tahanan Polisi

Kuasa hukum telah menyerahkan surat permohonan ke penyidik, agar Iko Uwais dan terlapor lain yakni Firmansyah diperiksa 20 Juni 2022 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: