Iko Uwais Mangkir dari Panggilan Polisi, Ancam Lakukan Jemput Paksa, Pengacara Sebut Masih Kelelahan

Iko Uwais Mangkir dari Panggilan Polisi, Ancam Lakukan Jemput Paksa, Pengacara Sebut Masih Kelelahan

Radartasik, BEKASI -  Aktor laga Iko Uwais mangkir dari panggilan penyidik pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota yang dilakukan hari ini, Selasa (14/06/2022). Hal sama juga dilakukan  saudara Iko, Firmansyah yang juga dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Seperti diketahui sebelumnya penyidik Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan pada hari Selasa (14/6/2022) ini Iko Uwais dan Firmansyah untuk dimintai keterangan terkait untuk kasus dugaan kekerasan terhadap pengusaha bernama Rudi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki ketika dikonfirmasi membenarkan Jik Iko Uwais dan Firmansyah tidak bisa hadir pada panggilan pertama, untuk dimintai keterangan terkait kasus pemukulan tersebut.

BACA JUGA:Waduh! Aktor Laga Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pemukulan

BACA JUGA:Dini Hari Tadi, Iko Uwais Jumpa Pers, Balik Tuding Rudi Putar Balikan Fakta

“Kita akan koordinasikan lagi dengan pihak pengacara terlapor, untuk dilakukan pemeriksaan. (Katanya) masih ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan keduanya,” kata Hengki seperti dilanisr pojoksatu.id

Hengki menyebutkan, akan melakukan menjemput paksa terhadap Iko Uwais dan Firmansyah jika mereka dalam dua kali panggilan masih mangkir.

“Semua sudah diatur sekali, gak datang dua kali gak datang dan ketiganya itu ada mekanismenya. Kita akan jemput kalau tidak hadir,” tegas Hengki.

Sampai saat ini, Iko Uwais dan Firmansyah sendiri masih berstatus Ssksi atas kasus dugaan pemukulan yang sedang dirinya jalani.

BACA JUGA:Iko Uwais Laporkan Balik Rudi, Tak Terima Dituding Lakukan Penganiayaan, Malah Sebut Rusuk Kirinya Ditendang

“Ya kita panggil baru status sebagai saksi, walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan, dan di BAP nanti. Lihat perkembangan yang bersangkutan gimana terjadinya kasus tersebut,” terangnya.

Sementara itu kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key mengatakan, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik hari ini lantaran alasan kelelahan.

Rahim menerangkan, bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Iko Uwais sedang memiliki agenda yang cukup padat. Ditambah lagi dengan kasus dugaan pemukulan ini, membuat Iko kelelahan dan kurang beristirahat.

“Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena alasan klien kami ingin beristirahat karena kelelahan,” kata Rahim di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/06/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: