Gara-gara Urusan Perempuan, 2 Pria Ribut di Mall, 1 Masuk RS Satu Lagi Masuk Tahanan Polisi
Radartasik, PALEMBANG – Diduga gara-gara urusan perempuan, dua orang pria terlibat keributan di Palembang Square Mall (PSM). Akibat keributan itu pria bernama Ahmad Kailani (22) harus dilarikan ke rumah sakit (RS) karena mengalami sejumlah luka tusuk di beberapa bagin tubuhnya. Sedangkan seorang pria lainnya berinisial AP (17) telah diamankan dan ditahan di sel Polrestabes Palembang.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (134/06/2022) itu pun sempat viral setelah ada yang mengunggahnya ke media sosial.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan tersangka penganiayaan berinisial AP telah diamankan tak lama usai kejadian.
BACA JUGA:Iko Uwais Laporkan Balik Rudi, Tak Terima Dituding Lakukan Penganiayaan, Malah Sebut Rusuk Kirinya DitendangBACA JUGA:Iko Uwais Laporkan Balik Rudi, Tak Terima Dituding Lakukan Penganiayaan, Malah Sebut Rusuk Kirinya Ditendang
“Ya, tersangka sudah diamankan oleh anggota kami di Palembang Square Mall usai kejadian,” kata Tri di ruang kerjanya, Selasa (14/06/2022) seperti dilansir sumeks.co.
Tri mengungkapkan sebelum terjadi keributan yang berujung penusukan tersebut korban kala itu mendatangi tersangka yang bekerja di Palembang Square Mall. Kedatangannya untuk memberi surat peringatan kepada tersangka AP agar tidak mendekati teman wanitanya.
Tersangka yang merasa tidak senang dengan tindakan korban, langsung melempar surat tersebut sambil memukul dan menusuk korban ke arah leher dan bagian ketiaknya.
Melihat korbannya terluka, tersangka berusaha melarikan diri. Namun berhasil diamankan oleh sejumlah petugas keamanan mall.
“Dari pengakuan tersangka, dia sempat mengejar korban dan langsung menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat sepanjang 25 cm sebanyak 5 kali,” beber Tri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bawah ketiak sebelah kiri, luka sayatan pada punggung sebelah kiri dan di pergelangan tangan sebelah kiri. Korban lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan pelaku atau tersangka dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
BACA JUGA:Hindari Tujuh Pelanggaran Ini Biar Tenang Hadapi Operasi Patuh Lodaya
“Anggota kami langsung membawa pelaku ke Mapolrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya.
Sementara itu kepada polisi, tersangka AP mengakui perbuatannya telah menusuk korban. Hanya saja dia berdalih hal itu lantaran korban sering mengancam dirinya.
“Dia (korban) sudah sering ngancam aku pak. Mau datengi aku ke toko mau obrak-abrik toko, terus juga pernah sengaja nabrak kendaraan aku,” kata tersangka AP tertunduk malu.
Selain karena korban sering mengancamnya, AP mengaku perkelahian dan penusukan yang dilakukannya karena urusan perempuan. Tersangka dianggap merebut kekasih korban yang baru dipacarinya selama 11 hari.
“Ya gara-gara cewek juga pak. Mantan dia pacaran sama aku, dia tidak terima dan ngajak saya janjian untuk ketemu di Alfamart PS Mall jam 2 siang. Karena dia belum datang juga akhirnya dia menghubungi saya lagi dan bilang lagi kalau dia bakal datang habis Maghrib. Jadi saya tunggu di toko. Pas ketemu saya berkelahi dan tusuk dia,” ujarnya.
Sementara itu buntut dari insiden penusukan PS Mall tersebut, ibu korban, Zubasti (43) melaporkan AP ke SPKT Polrestabes Palembang. Pasalnya akibat penusukan yang dialami anaknya itu, korban menderita luka di bagian punggung belakang dan tangan sebelah kiri.
BACA JUGA:Gara-gara Kesal Selalu Dimasakin Mie Instan, Seorang Suami di India Pilih Ceraikan Istrinya
Dan, saat ini, sebut Zubasti, korban tengah menjalani perawatan di RS Siloam, dan kemungkinan akan dirujuk ke RS Hermina.
Zubasti pun mengungkapkan kalau dirinya tidak mengenal pelaku penusukan anaknya tersebut. Sedangkan untukl perempuan yang dikabarkan diperebutkan antara korban dan elaku dirinya mengenalnya.
“Perempuan itu tanggung jawab anak aku. Dan kami dak kenal dia (pelaku),” ungkap Zubasti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: