Gara-gara Kesal Selalu Dimasakin Mie Instan, Seorang Suami di India Pilih Ceraikan Istrinya

Gara-gara Kesal Selalu Dimasakin Mie Instan, Seorang Suami di India Pilih Ceraikan Istrinya

Radartasik, INDIA - Memang benar mie instan makanan praktis yang disukai jutaan orang. Tapi apa jadinya kau setiap hari kita disuguhi makanan berbahan dasar tepung tersebut. 

Bisa-bisa bernasib seperti seorang istri di Distrik Ballari, India ini. Ia diceraikan suaminya yang kesal gara-gara selalu memasakan mie maggi atau mie instan  untuk makan pagi siang dan malam setiap harinya. 

"Kata sang suami, istrinya tidak tahu cara menyiapkan makanan apa pun selain mie Maggi. Itu mie untuk sarapan, makan siang, dan makan malam," kata Hakim pengadilan distrik dan sesi utama ML Raghunath, dikutip dari laman New Indian Express.

BACA JUGA:Eril Keturunan Wali, Memiliki Nasab ke Sunan Gunung Jati juga Prabu Siliwangi dari KH Muhyidin, Mama Pagelaran

"Dia mengeluh bahwa istrinya pergi ke toko perlengkapan dan hanya membawa mie instan," tambahnya.

Hakim pengadilan menamakan kasus ini sebagai 'kasus Maggi', Raghunath mengatakan pasangan itu akhirnya memilih untuk bercerai atas persetujuan bersama. 

Raghunath mengungkapkan sepanjang kariernya sebagai hakim menyelesaikan perselisihan perkawinan agak sulit.

Ia menyebut sebagian besar kasus rujuk terjadi karena pasangan mempertimbangkan masa depan anak-anak mereka.

BACA JUGA:Kronologi Gadis Belia Meloloskan Diri dari Penyekapan dengan Mulut Dilakban dan Tangan Terikat

"Kami menggunakan sentimen untuk membawa kompromi di antara pasangan dan menyatukan mereka kembali. Ini lebih ke masalah psikologis daripada fisik," tuturnya.

"Dalam kebanyakan kasus, meskipun pasangan bersatu kembali, bekas perselisihan mereka tetap ada. Dari 800-900 kasus perkawinan, kami berhasil dalam sekitar 20-30 kasus. Di Lok Adalat sebelumnya, dari sekitar 110 kasus perceraian, reuni hanya 32 kasus," tambahnya.

Distrik Mysuru memiliki lima pengadilan keluarga, masing-masing dengan sekitar 500 kasus perkawinan, dan di antaranya sekitar 800 kasus perceraian.

BACA JUGA:Waspada, Ada Adegan Ciuman LGBT, Film Animasi Lightyear Ramai-Ramai Ditolak Sejumlah Negara, Indonesia?

"Kasus perceraian meningkat drastis dari tahun ke tahun. Pasangan harus tinggal bersama selama setidaknya satu tahun sebelum mengajukan perceraian," ujar Raghunath.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: