Dapodik Jadi Sumber Data dalam DAK
RADARTASIK, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta agar Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa lebih dioptimalkan lagi. Hal ini untuk mendukung arah pendidikan nasional.
“Tercapainya arah kebijakan pendidikan baik di satuan pendidikan formal, informal, nonformal baik pra sekolah, dasar, menengah, vokasi, dan perguruan tinggi diharapkan dapat menciptakan generasi pembelajar sepanjang hayat menuju masyarakat Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian yang mencerminkan profil Pelajar Pancasila,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendikbudristek Fahturahman, Kamis (9/6/2022).
Kebijakan pelaksanaan DAK fisik bidang pendidikan tahun 2023 mencakup yang pertama adalah ravitalisasi PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SMK, SLB. Secara rinci, aktivitas ini mencakup rehabilitasi dan pembangunan sarana prasarana dan penyediaan sarana pendidikan.
Berikutnya adalah serta pembangunan baru satuan pendidikan jenjang SMA, SLB, dan SMK yang mencakup pembangunan unit sekolah baru di mana pemerintah daerah sudah menyediakan tanah yang siap bangun.
BACA JUGA: Cetak SDM Unggul dan Berkarakter Kejuangan, Prodi Peternakan Unper Mutakhirkan Kurikulum MBKM
Terdapat kriteria penilaian dan kriteria kesiapan yang perlu diketahui oleh para pelaksana. “Untuk memaksimalkan pengajuan, Bapak dan ibu bisa mengunggah foto kelas yang akan direhab untuk memastikan kebenaran proses rehab dan memastikan data yang dimasukkan di Dapodik sesuai dengan kondisi riil dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” jelas Fahturahma.
Ia menegaskan, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi satu-satunya sumber data yang digunakan dalam mekanisme DAK. “Ini pangkalan data yang sangat baik. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama kuatkan, tingkatkan kualitasnya dan lengkapi datanya agar akurat dan sebagai sebagai basis dalam perencanaan kita,” pungkasnya. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: