Tim Gabungan Amankan Penjual Tuak dari Kawasan Islamic Center
Radartasik, CIAMIS – Petugas gabungan Satpol PP, Sub Denpom III/2-3 Ciamis dan Polres Ciamis melakukan operasi penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis, Selasa (19/4/2022) malam.
Operasi penyakit masyarakat tersebut menyasar ke sejumlah lokasi keramaian masyarakat di pusat kota Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH SIK MT mengatakan operasi penyakit masyarakat melibatkan sejumlah personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis.
Tidak hanya Polri, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Ciamis dan Sub Denpom III/2-3 Ciamis.
BACA JUGA:Di Waktu Sahur, Mesin ATM Bank Mandiri di Indihiang, Kota Tasikmalaya Diduga Dibobol Maling
BACA JUGA:Beroperasi di Bulan Ramadhan, Rumah Penyimpanan Miras di Sukaresik, Tasikmalaya Digerebek Polisi
”Dalam operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka upaya memberantas segala bentuk penyakit masyarakat selama Bulan Ramadan. Adapun sasaran yang dituju di antaranya petasan, miras, perjudian hingga prostitusi,” paparnya.
Kasatgas 2 Preventive AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, operasi pekat ini akan secara masif dilaksanakan selama Bulan Ramadan dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.
”Kami minta kepada warga masyarakat agar tidak terlibat, menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga kesucian Bulan Ramadan,” paparnya.
Kata dia, hasil operasi pekat malam tadi, petugas mengamankan sejumlah miras oplosan jenis tuak dari tangan pedagang.
BACA JUGA:Diprediksi 28-29 April, Pemudik Mulai Padati Jalur Tenjowaringin-Cintaraja, Tasikmalaya
BACA JUGA:Lebih Dari 50.000 Penggemar AS Roma Mengantre Tiket Online Untuk Pertandingan Lawan Leicester City
BACA JUGA:Usai Mobilio Tertabrak KRL, PT KAI Tutup Permanen Perlintasan KA Citayam
Selain itu diamankan seorang pedagang miras oplosan jenis tuak dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: