Ridwan Kamil: Satgas Citarum Harum Fokus Penegakkan Hukum
Reporter:
ocean|
Selasa 05-04-2022,04:30 WIB
Rencana kerja itu disampaikan
Ridwan Kamil usai Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas
Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 4 April 2022.
Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang berlebihan pun akan ditertibkan oleh setiap pemimpin di berbagai sektor.
Penertiban itu melibatkan kepala daerah dan masyarakat setempat agar edukasi informasi yang diberikan bisa diserap, serta diaplikasikan.
”Salah satunya pembatasan KJA. Jaring apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi di tahun 2022,” ungkap Kang Emil, sapaan akrab
Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, perbaikan kondisi
Sungai Citarum melibatkan banyak pihak dari 13 kabupaten/kota, yang total jumlahnya 18 juta penduduk.
Karena itu, peninjauan di lapangan memang harus masif terus dilakukan guna menunjang perbaikan yang lebih komprehensif.
”Monitoring di lapangan masih ada isu persampahan yang ternyata perlu di koordinasikan dengan kepala daerah level Kota/Kabupaten,” sebutnya.
Data yang dihimpun dari Tim
Satgas Citarum Harum, selama tahun 2021, ada 23 pelanggaran yang terjadi di sekitar perairan
Sungai Citarum.
Namun,
penegakkan hukum tersebut baru diberi sanksi administratif level ekonomi kerakyatan.
”Selama tahun 2021 banyak dilakukan
penegakkan hukum, ada 23 pelanggaran di sektor KJA, tapi selama dua tahun (pandemi) yang dikenakan baru sanksi administratif,” papar Kang Emil.
Sedangkan untuk mengurangi kebanjiran,
Satgas Citarum Harum telah melakukan kajian, yakni dengan menutup Terowongan Nanjung ketika musim kemarau tiba.
”Ada temuan Terowongan Nanjung itu ternyata kalau kemarau sebaiknya ditutup, sehingga diatur volumenya, air tidak surut terlalu cepat di musim kemarau,” jelas Kang Emil.
Hingga saat ini pun penanganan banjir sudah berangsur membaik. Selama dua tahun, perbaikan
Sungai Citarum dari laporan BBWS menurut Kang Emil tinggal 20 persen.
”Penanganan banjir sudah relatif lebih baik. Selama dua tahun penanganan
Sungai Citarum, dalam catatan dari laporan BBWS, banjir genangan kini tinggal 20 persen dibandingkan sebelum didirikannya Satgas
Citarum,” ungkapnya.
Hal itu bisa terwujud berkat kerja keras dan kolaborasi yang tergabung dalam
Satgas Citarum Harum. Namun, dalam beberapa tahun ke depan program akan berakhir.
Maka dari itu, apabila
Satgas Citarum Harum dibekukan, kewenangan akan kembali lagi ke tiap kepala daerah.
”Jadi, kita sedang mempersiapkan transisi kalau satgas ini selesai, maka tanggung jawab akan diambil alih oleh bupati/wali kota di wilayah
Citarum tersebut,” tutur Kang Emil.
”Tahun ini akan banyak inovasi menambahi yang sudah dilakukan terkait penjernihan air, juga ruang ekonomi yang masih berhubungan dengan kegiatan
Citarum Harum terus kita aplikasikan,” pungkasnya.
(jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: