Warga Malaysia Batal Puasa Berjamaah Gegara Penyiar Radio

Warga Malaysia Batal Puasa Berjamaah Gegara Penyiar Radio

radartasik.com, SEORANG penyiar radio di Tawau, Sabah, Malaysia menyiarkan azan lebih awal empat menit dari waktu magrib.

Kontan saja, seluruh pendengar radio tersebut di Negeri Jiran membatalkan puasa sebelum waktunya. Peristiwa itu terjadi Minggu 3 April 2022. 

Kejadian tersebut viral di sosial media. Penyiar radio tersebut bernama Mohd Safwan Junit, presenter Radio Tawau. 

Melalui akun facebook-nya, dia menuliskan kata maaf dan menceritakan kronologi kejadian yang menghebohkan sosial media Malaysia itu.

Mohd Safwan Junit mengatakan kesalahan teknis mengakibatkan azan magrib disiarkan dua kali pada pukul 18.16 dan 18.20.

”Saya selaku presenter yang bertugas malam ini untuk segmen 'Syoknya Hujung Minggu' bertanggung jawab atas kesalahan teknis saat azan magrib disiarkan dua kali, yang pertama pukul 18.16 dan yang kedua pukul 18.20.”

Azan seharusnya dikumandangkan pada pukul 18.20 dan ketika itu dimainkan dan didengar jauh lebih awal, beberapa warga Tawau secara tidak sengaja membatalkan puasa sebelum waktunya,” katanya sambil menyampaikan permintaan maafnya yang rendah hati kepada semua yang terkena dampak.

Melansir TheStar, Senin 4 April 2022, Sabah Mufti Datuk Bungsu Aziz Jaafar memuji upaya Radio Tawau yang mengumandangkan azan.

Namun, menurutnya, harus lebih berhati-hati agar tidak salah mengudarakan azan terlalu dini. ”Umat Islam harus selalu waspada dan berhati-hati mengenai waktu berbuka puasa.”

”Dalam hal ini, disarankan agar mengacu pada kalender buka puasa yang dikeluarkan oleh otoritas untuk memastikan kejadian itu tidak terulang di masa depan,” katanya dalam sebuah pernyataan, Senin 4 April 2022.

Dia menambahkan waktu berbuka puasa didasarkan pada syarak (ajaran Islam) dan bukan pada azan yang disiarkan di radio.

Kejadian kemarin menjadi viral di media sosial dan netizen mengeklaim beberapa warga salah berbuka puasa berdasarkan azan radio tersebut. (disway.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: