Siswi SMP Lompat dari Angkutan Umum, Mengaku Takut Diculik, Begini Sebenarnya

Siswi SMP Lompat dari Angkutan Umum, Mengaku Takut Diculik, Begini Sebenarnya

radartasik.com, KARAWANG — Seorang siswi SMP lompat dari angkutan umum saat kendaraan tersebut sedang melaju kencang di jalanan Kabupaten Karawang.

Pelajar SMP itu lompat dari angkutan umum karena takut diculik. Bahkan, saat kendaraan itu masih melaju dengan kecepatan cukup tinggi, ia malah melompat. Auto dadas lah.

Akibatnya, siswi SMP itu terpelanting setelah nekat lompat dari angkutan umum yang ditumpanginya. Aksinya pun terekam video dan viral di media sosial.

Diketahui, siswi yang nekat lompat tersebut bernama Syifa. Aksinya melompat dari angkutan umum terekam kamera CCTV yang terpasang di lokasi.

Syifa mengaku nekat lompat karena takut diculik. Sebab, saat kejadian sudah meminta sopir berhenti tetapi tetap melaju.

Kemudian, dia kembali mengulangi dan minta berhenti, tetapi sopir tetap tidak menggubris. Tapi, kendaraan tersebut malah semakin kencang.

Akibatnya, Syifa yang sudah ketakutan dan panik nekat lompat dari angkutan umum tersebut. Meski, mobil sedang melaku dengan kecepatan tinggi.

Tubuh Syifa terpelanting dan sempat berguling beberapa kali di aspal karena melompat saat kendaraan melaju pada kecepatan tinggi.

Imbasnya, Syifa mendapatkan luka pada beberapa bagian tubuhnya. Bahkan di dagu dia harus mendapatkan 8 jahitan.

Sementara itu, Polres Karawang telah melakukan penelusuran berdasarkan informasi dari masyarakat dan video yang viral di media sosial sejak Selasa (29/3/2022).

Terkait kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimpa anak sekolah yang nekat loncat dari kendaraan angkutan umum, diketahui tempatnya adalah di Jalan Suroto Kunto Kabupaten Karawang.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban luka di bagian wajah. Kemudian, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menginstruksikan Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama untuk segera cek tempat kejadian perkara (TKP) dan mendatangi korban.

Kemudian, mantan Kasatlantas Polres Cirebon Kota itu meminta keterangan korban dan sopir angkot.

Dari hasil penyelidikan petugas, sopir angkutan berinisial RN (72) tidak disengaja dan tidak bermaksud untuk membuat korban celaka.

Melainkan karena faktor pendengaran sopir yang tidak normal. Sehingga, sopir tidak mendengar saat ada penumpang yang minta berhenti.

Selanjutnya sopir angkutan umum didampingi oleh Kanit Gakum Dan Anggota menjenguk ke rumah korban.

Kejadian tersebut diselesaikan secara musyawarah melalui surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. (yud/rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: