Dua Auditornya Kena OTT Kejaksaan, Kepala BPK Jabar Bilang Menyesalkan dan Segera Menonaktifkan Statusnya

Dua Auditornya Kena OTT Kejaksaan, Kepala BPK Jabar Bilang Menyesalkan dan Segera Menonaktifkan Statusnya

Radartasik.com, BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPK RI Jawa Barat Agus Khotib menyesalkan dua auditornya terkena operasi tangkap tangan (OTT) pihak kejaksaan.

“Kami menyesali. Memang kami akui bahwa menjadi pemeriksa rentan sekali. Padahal kami terus melakukan upaya pembinaan terhadap pemeriksa (auditor,red), namun masih tetap saja ada celah-celahnya,” kata Agus kepada wartawan di Bandung, Kamis (31/03/2022). 

Seperti diketahui dua auditor BPK Kantor Perwakilan Jawa Barat (Jabar), berinisial AMR dan F, terjerat  OTT oleh pihak kejaksaan, kemarin. Dari tangan keduanya didapatkan uang sebesar Rp350 juta dari dalam ras ransel yang ditemukan di apartemen di Bekasi. Kedua auditor itu diduga melakukan pemerasan dengan modus pemeriksaan temuan di Kabupaten Bekasi. 

Disinggung terkait status kepegawaian AMR dan F, Agus mengungkapkan keduanya segera dinonaktifkan sebagai pemeriksa. “Untuk dua orang ini akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa,” ujar Agus. 

Sementara untuk status ASN-nya, Agus mengatakan perlu proses panjang. Namun yang pasti, untuk saat ini ke dua pegawai tersebut sudah diberhentikan sebagai pemeriksa. “Kalau proses ASN panjang. Tetapi pertama kami setop sebagai pemeriksa,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Agus untuk tim pemeriksa yang saat ini tengah bekerja di Kabupaten Bekasi, seluruhnya akan ditarik. BPK Jabar akan menggantitim pemeriksa dengan personel yang baru. 

“Kami harus menyelesaikan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tim akan kami ganti, mungkin kami akan cari orang yang lebih fresh dari segi integritas,” jelasnya. 

Menurut Agus, pemeriksaan di Kabupaten Bekasi sendiri sudah terjadwal. Dia memang menerjunkan tim untuk melakukan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran negara. 

“Ini audit mandatori. BPK punya kewajiban melakukan audit di pemerintah daerah. Ini merupakan proses rangkaian pertanggungjawaban kepala daerah. Surat tugas dari saya. Memang auditnya laporan keuangan, kami mengaudit unit kerja sebagaia pengguna anggaran,” ucapnya. 

Akan tetapi, tugas audit tercoreng dengan adanya ulah dua oknum pegawainya. Agus menyesalkan adanya petistiwa pemerasan tersebut. Sebelumnya, Kejaksaan melakukan OTT terhadap dua pegawai BPK Kanwil Jawa Barat di Kabupaten Bekasi. Kedua pegawai diketahui memeras rumah sakit dan 17 puskesmas dengan uang yang terkumpul hingga Rp 350 juta. (mcr27/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: