Kejati Jabar Ungkap Modus Oknum Auditor BPK Melakukan Pemerasan, Menegosiasikan Temuan Kejanggalan

 Kejati Jabar Ungkap Modus Oknum Auditor BPK Melakukan Pemerasan, Menegosiasikan Temuan Kejanggalan

Radartasik.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan tangkap tangan terhadap dua oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Wilayah Jawa Barat di Kabupaten Bekasi. 


Dari tangan pelaku, Jaksa mengamankan uang sebesar Rp 350 juta dari dalam tas ransel.

Kedua oknum auditor berinisial AMR dan F ini diduga melakukan pemerasan dengan modus pemeriksaan temuan di Kabupaten Bekasi. 

Kepala Kejaksaan (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan, modus operandi yang dipakai pelaku dalam mengambil uang adalah dengan menyampaikan adanya temuan kejangggalan dalam laporan keuangan sebuah instansi. 

Kemudian, pelaku menawarkan sebuah negosiasi terhadap instansi yang sedang diauditnya.

“Modusnya kurang lebih bahwa dia menyampaikan ada temuan dan kemudian akan menegokan. Kalau tidak memberikan uang, akan diungkap. Kalau memberikan, ini (temuan) akan diselesaikan,” kata Asep melalui keterangan resminya, Kamis (31/3/2022). 

Tak tanggung-tanggung, kedua pegawai ini meminta uang dengan nominal yang tidak kecil. Katanya, untuk skala rumah sakit, mereka meminta hingga Rp 500 juta. Sementara untuk puskesmas dimintai sekitar Rp 20 juta. 

“Yang diminta kurang lebih Rp 500 juta untuk rumah sakit daerah dan 17 puskesmas masing-masing Rp 20 juta,” ucapnya.

Lebih lanjut, tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi menemukan uang Rp 350 juta dari dalam ras ransel yang ditemukan di apartemen. Diduga, apartemen tersebut di tempati keduanya di Bekasi. 

Menurut Asep, pihak rumah sakit sudah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta, sedangkan dari puskesmas uang yang disetorkan nominalnya beragam yang totalnya Rp 250 juta.

“Yang sedihnya, ketika pihak RS tidak mampu ada satu staf yang meminjam uang untuk memenuhi ini dan meminjam ke bank daerah hingga Rp 100 juta dan diserahkan,” sambung Asep.

Dalam operasi, Jaksa turut mengamankan barang bukti uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 dan gawai. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Jabar. Sementara barang bukti sudah disita oleh tim Jaksa. (mcr27/jpnn)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: