Solar Langka di Sumedang, Antrean Jeriken Mengular di SPBU

Solar Langka di Sumedang, Antrean Jeriken Mengular di SPBU

radartasik.com, SUMEDANGSolar kini menjadi barang langka. Untuk mendapatkannya, warga harus antrean berjam-jam. Seperti terjadi di SPBU Darmaraja Kabupaten Sumedang.

Warga, gabungan kelompok tani, hingga pedagang mengantre solar di SPBU Darmaraja yang mulai susah didapat beberapa hari terakhir.

Di antara warga yang antre membeli solar bersubsidi ada yang mengaku sudah menunggu sejak pukul 02.00 dini hari, Rabu (30/3/2022). Pasalnya, solar mulai langka dan susah didapat.

”Ngantre solar, buat heler. Ti tabuh dua wengi (pukul 02.00 dini hari),” kata Abah warga Karangpakuan, Darmaraja.

Abah mengaku sudah mulai mengantre solar sejak Senin (28/3/2022). Namun karena terlalu banyak yang membeli, akhirnya tidak kebagian.

”Mulai Senin mengantre tidak dapat dan hari ini kembali mengantre. Ini masih belum dapat,” kata Abah, dalam video yang dilihat radarcirebon.com.

Dia menyesalkan pemerintah yang mempersulit masyarakat dengan solar yang langka. Padahal, bahan bakar ini sangat dibutuhkan petani, hingga usaha lainnya.

”Rek kumaha perekonomian rakyat? Solar tulung diayakeun. Nu mayeng. (Mau bagaimana perekonomian rakyat? Solar tolong diadakan. Yang stabil),” katanya.

Dia mengaku tidak menyalahkan SPBU atas kelangkaan solar. Sebab, bukan kesalahan di tingkat bawah, melainkan dari Pertamina.

”Pom na mah nyaah ka masyarakat. Kami tidak menyalahkan pom. Ieu mah Pertamina nu kudu bener.”

“SPBU sangat peduli kepada masyarakat. Kami tidak menyalahkan SPBU. Ini Pertamina yang harusnya dibehani,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Pertamina Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat di DPR RI menyatakan diduga ada penyelewengan subsidi solar oleh industri besar.

Misalnya, untuk perusahaan tambang dan sawit. Kemudian membuat terjadinya kelangkaan solar subsidi.

Dugaan itu, didasarkan pada indikator penjualan solar yang mencakup 93 persen subsidi. Sementara non subsidi hanya 7 persen.

”Ini yang harus kita lihat, apakah betul ini untuk industri logistik dan industri yang tidak termasuk industri besar?” katanya.

”Antrean-antrean yang kita lihat ini, kelihatannya justru dari industri-industri besar seperti sawit, tambang. Ini yang harus ditertibkan,” ungkap Nicke, Senin (28/3/2022).

Dia menjelaskan, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, ada ketentuan terkait transportasi yang bisa dan tidak bisa menggunakan solar subsidi.

Adapun dalam beleid itu mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6 tidak bisa menggunakan solar subsidi.

”Jadi itu sebanyak 93 persen, termasuk (industri tambang dan sawit), harusnya tidak meng-cover tambang dan sawit. Ini yang kami duga,” katanya.

Nicke mengatakan, hingga saat ini Pertamina terus mendistribusikan solar subsidi guna mengurai antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU.

Bahkan, penyaluran per Februari 2022 sudah melebihi kuota sekitar 10 persen, dari yang seharusnya 2,27 juta kilo liter (KL) menjadi 2,49 juta KL. (yud/rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: