Pembobol Konter HP di Bantarkalong Doyan Judi Online dan Bayar Cicilan

Pembobol Konter HP di Bantarkalong Doyan Judi Online dan Bayar Cicilan

Radartasik.com, KABUPATEN TASIKMALAYA — Dua pembobol konter HP di Desa Simpang Kecamatan Bantarkalong, yang diringkus Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya, mengaku beberapa unit HP curian telah dijual ke luar daerah. Sementara uang hasil penjualannya habis digunakan judi online dan bayar cicilan.  

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo SIK MH menyebutkan, para pelaku menjual HP hasil curian secara eceran. Caranya dijual ke perorangan, kounter dan dijual ke Pegadaian. “Ada yang dijual juga ke daerah Cikampek, Karawang, Purwakarta, Bandung dan Cimahi, dengan harga 2-3 juta tergantung merek hape. Kerugiannya korban sebanyak Rp 74 juta, dari 51 handphone berbagai merek," jelasnya. 

Kasat menyebutkan, pelaku utama dalam kasus pembobolan ini adalah RO. Dalam melancarkan aksinya, sebut dia, RO memanjat tiang baligo yang berada di samping konter HP dan merusak pintu atas konter. "(HP curian) dimasukkan ke tas gendong warna hitam yang sudah disiapkan oleh pelaku, ada 51 unit hape yang diambilnya dari tiga etalase yang ada di dalam konter," ungkap dia.

Pornomo melanjutkan, tersangka AJ berperan menunggu di luar, sambil mengawasi situasi. "Hasil pencuriannya itu dibagi dua oleh pelaku. RO mendapatkan 27 buah handphone. Dan AJ mendapatkan 24 handphone untuk selanjutnya dijual," kata dia.

Hal ini juga diakui tersangka RO. Sebanyak 27 unit HP bagian dirinya dan 24 unit lainnya diberikan kepada AJ. "Hasil handphone yang dijual untuk judi online. Sementara teman untuk bayar setoran kredit. (HP) Dijual ke luar Tasikmalaya," sebutnya.

Terungkapnya kasus pembobolan konter HP ini tak lantas pengusutan kasus ini terhenti. Satuan Reskrim juga terus mengorek ketengan lain dari kedua pelaku. Dari pengakuan RO kepada petugas, aksinya bukan hanya membobol konter HP melainkan pernah membobol mesin ATM. “Baru Sebatas pengakuan tersangka RO,” sebut Pornomo. (Ujang Nandar/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: