Untuk Penyelesaian Urusan BPNT, Wakil Bupati Tasikmalaya: Saya Serahkan Sepenuhnya kepada Pak Sekda
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Kamis 10-03-2022,12:00 WIB
Maka dari itu,
H Cecep Nurul Yakin menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan, termasuk mengomunikasikan permasalahan tersebut dengan semua pihak, kepada
Sekda, agar dituntaskan.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Pak
Sekda sebagai ketua Tikor. Silahkan komunikasikan dengan tikor, mulai dari tingkat kecmatan," ungkap
H Cecep Nurul Yakin.
Menurut
H Cecep Nurul Yakin, dia tidak begitu mendalami permasalahan
BPNT. Itu berbeda dengan urusan pembangunan, seperti pembangunan rumah sakit di daerah selatan dan utara.
"Karena saya yang memimpin rapat saya itu, paham betul untuk urusan pembangunan, makanya untuk urusan
BPNT bisa diselesaikan oleh Pak
Sekda," kata
H Cecep Nurul Yakin.
H Cecep Nurul Yakin meminta semua pihak turut membantu kesuksesan program
BPNT, karena bagian dari ikhtiar pemerintah membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang beruntung.
Menurutnya, keluarga kurang mampu yang menjadi penerima manfaat program BNPT ditargetkan mendapatkan bantuan bahan
sembako yang baik dan berkualitas atau layak.
"Jangan ada pihak yang memanfaatkan program
BPNT ini untuk meraup keuntungan sepihak, tanpa memperhatikan tujuan inti yang ingin dicapai pemerintah,” kata
H Cecep Nurul Yakin mengingatkan.
Termasuk, kata
H Cecep Nurul Yakin, semua pihak juga harus tunduk kepada aturan seusai petunjuk teknis (juknis) dan ketentuan lainnya.
"Dalam pemenuhan bahan pangan atau
sembako terhadap KPM sesuai ketentuan, sebaiknya pihak desa berkoordinasi dengan tikor untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi baik di KPM maupun e-warung atau suplier," kata
H Cecep Nurul Yakin mengingatkan.
Dewan Dorong Pemutakhiran Data BPNT
Sebelumnya, audiensi dari Gerakan Rakyat Menggugat soal permasalahan Bantuan Pangan Non Tunai (
BPNT), Selasa (8/2/2022), belum final atau masih ngambang.
"Untuk yang lainnya seperti di Komisi IV berusaha melayani, hanya saja keinginan para audiens di luar kewenangan Komisi IV," kata H Syahban Hilal kepada radartasik.com, Rabu (9/3/2022).
Sementara itu, kata dia, belum ada keputusan hasil audiensi kemarin, karena mereka tetap menginginkan sekretaris daerah yang menemuinya. "Mereka juga memberikan ultimatum bahwa akan melapor ke APH (Aparat Penegak Hukum, Red), " kata H Syahban Hilal.
Menurut H Syahban Hilal, dalam penyaluran tidak
BPNT tersebut tidak karut-marut, hanya saja permasalahannya dalam hal
sembako, seperti kualitas dan harga.
"Karut-marut tidak bisa disimpulkan, apalagi dari segi sampel belum jelas. Hanya saja bila melihat mekanisme, yang menjadi permasalahan pada pembelanjaan KPM," kata Syahban Hilal.
Di sisi lain juga, kata H Syahban Hilal, belum meratanya masyarkat yang harusnya mendapatkan bantuan itu malah tidak mendapatkan.
Bahkan selama ini yang mendapatkan bantuan
BPNT itu masyarkat yang mampu, padahal tidak seharusnya mereka mendapatkan bantuan tersebut.
"Makanya saat ini harus ada pemutakhiran data, sehingga yang mendapatkan bantuan itu yang betul-betul membutuhkan," kata dia.
Makanya, saat ini pemutakhiran data pemerintahan dari tingkat bawah hingga Kabupaten harus ada sinkronisasi.
"Sesuai aturan pemutakhiran itu bisa dilaksanakan setiap bulan, itu untuk keberpihakan terhadap KPM yang betul-betul membutuhkan," ujar legislator dari PKB ini.
Masyarakat Masih Melaksanakan Aksi Demonstrasi
Sementara, aksi masyarkat menyoroti karut-marut
BPNT juga lakukan oleh Gempar (Gerakan Mahasiswa Parungponteng). Mereka bersama-sama masyarakat menggelar aksi protes terkait penyaluran
BPNT di Kecamatan Parungponteng.
Aksi demonstrasi terpusat di kantor Kecamatan Parungponteng, Selasa (8/3/2022).
Korlap Demonstrasi, Mujib Rahman Wahid mengatakan bahwa massa aksi mencapai 250 orang.
"Aksi kami ini merupakan perlawanan untuk mendobrak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam penyaluran
BPNT,” kata Mujib.
Mujib menjelaskan, aksi tersebut juga sebagai sarana masyarakat menyampaikan aspirasi. Terutama bagi mereka yang tidak puas dengan proses penyaluran
BPNT.
Yang menjadi persoalan yang menjadi sorotan antara lain, kata dia, kualitas dan kuantitas pangan, serta prosedur penyaluran
BPNT yang tidak sesuai. Lantaran tidak ada transparansi pengalokasian
sembako.
Bahkan, kata Mujib, secara petunjuk teknis (juknis) penyaluran
BPNT di Kecamatan Parungponteng tidak sesuai regulasi yang berlaku. Justru menggunakan peraturan-peraturan pihak tertentu, yang tidak mempertimbangkan dampak buruknya.
"Di lapangan, kami menerima keluhan dari KPM. Karena ada ancaman, jual paksa dan lain sebagainya kepada KPM. Padahal kan KPM bebas berbelanja di mana saja,” katanya.
Mujib pada akhirnya berharap aksi mereka dapat memberikan kesadaran dan efek jera kepada pihak-pihak yang hendak meraup untung, sehingga ke depan penyaluran
BPNT dapat berjalan sesuai aturan.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi campur tangan pihak-pihak yang dapat merugikan masyarakat. Jadi, ke depan akan sesuai Juknis penyaluran
BPNT yang semestinya,” ujar Mujib.
Camat Parungponten, Ateng Apandi mengaku bersyukur karena demonstrasi berjalan kondusif. Pihaknya bahkan berkomitmen untuk berusaha memenuhi tuntutan massa aksi.
“Kami siap melaksanakan dan mengawal penyaluran
BPNT sesuai aturan dan juknis yang berlaku saat ini,” ujar Ateng.
(ujang nandar / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: