Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Api Sudah Divaksin Lengkap Tak Perlu Bawa Surat Swab
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Rabu 09-03-2022,12:00 WIB
Radartasik.com, TASIK — Perseroan Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia (KAI) membebaskan semua penumpang yang sudah divaksin kedua dan ketiga (booster) untuk tak menunjukkan surat tes swab saat boarding pass di tiap stasiun.
Sedangkan, bagi
penumpang yang belum divaksin dan baru
vaksin pertama disediakan tes swab murah di beberapa stasiun harga murah Rp 35.000 salah satunya Stasiun
Kereta Api Tasikmalaya.
Ini sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.
Hal itu dibenarkan VP Public Raltions PT KAI
Joni Martinus kepada wartawan yang dihubungi lewat telepon, Rabu (09/03/2022).
"Mulai keberangkatan 9 Maret 2022, sejak hari ini, pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (
booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding. Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022," paparnya.
Joni menerangkan, keputusan itu mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi
kereta api.
Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan sistem tiket KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding serta terpampang langsung di tiket
penumpang sesuai data dirinya.
"Kalau sistem kita sudah terintegrasikan dengan akses peduli lindungi. Jadi setiap
penumpang yang memesan tiket dengan data dirinya seperti KTP, akan langsung terpampang dan diketahui sudah divaksin 1, 2 atau 3
booster dan atau belum divaksin," terangnya.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan
Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru:
1.Syarat Naik KA Jarak Jauh
a. Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2.
b. Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan dikhususkan bagi pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan Pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alaan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
c. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a. Pelanggan wajib divaksin minimal
Vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.
b. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-PCR atau rapid test antigen.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan serta pelanggan yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya,” sambungnya.
Sesuai SE Kemenhub no 25, kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen. Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan
kereta Api.
Selain itu, KAI juga masih menyediakan 84 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen murah bagi yang belum divaksin dan baru
vaksin pertama seharga Rp 35.000.
Lokasinya berasa di Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Cikampek, Karawang, Cikarang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi, Cipeundeuy, Ciamis, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, Brebes, Babakan, Pegadenbaru, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Cepu, Ngrombo, Pemalang, Pekalongan, Weleri, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Kebumen, Cilacap, Sidareja, Gombong, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Sragen, Wates, Solo Jebres, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Babat, Kepanjen, Wonokromo, Wlingi, Bojonegoro, Lamongan, Jember, Ketapang, Banyuwangi Kota, Rogojampi, Kalisetail, Probolinggo, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Rantauprapat, Tebing Tinggi, Mambangmuda, Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebingtinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.
"KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik
kereta api," jelasnya.
(rezza rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: