Pandemi Masih Hambat Pembangunan, Arip Rachman Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Rajapolah

Pandemi Masih Hambat Pembangunan, Arip Rachman Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Rajapolah

radartasik.com, RADAR TASIK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan H Arip Rachman melaksanakan reses di Aula Kantor Desa Rajapolah Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (7/3/2022).


Dalam giat tersebut, Arip mengatakan program-program yang ada di Jawa Barat dan menampung aspirasi apa yang diharapkan masyarakat dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dibawa ke daerah. “Menjadi dewan itu dipilih oleh rakyat, artinya saya juga harus membantu masyarakat dan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, banyak kepala desa yang mengeluhkan terkait infrastruktur karena minimnya anggaran, salah satu faktornya sedang dilanda pandemi. “Yang tadinya untuk membangun, namun sekarang disalurkan menjadi bantuan langsung untuk membantu masyarakat. Dampaknya anggaran untuk membangun berkurang,” ujar dia, menjelaskan.

Semua itu, kata dia, cukup merata dari pusat sampai ke desa seperti itu. Namun, mudah-mudahan saja pandemi dapat segera berakhir dan bisa kembali normal. “Kendala hari ini karena pandemi, anggaran pun berkurang jauh. Keinginan masyarakat cukup banyak, saat normal saja tidak bisa memenuhi semua apalagi dalam kondisi begini,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaraja, Asep Nandang berharap para kepala desa itu bagaimana bisa terjalin komunikasi yang baik antar warga, desa dan dewan. Melalui reses ini, bisa menjadi jawaban yang pasti. “Selain memberikan pemaparan, memberikan edukasi dan pemahaman terhadap rakyat, kami juga dibantu oleh acara reses melalui dewan tersebut. Jadi betul-betul program sekarang beda sama program sebelumnya, harus melalui SIPD atau sistem aplikasi Provinsi Jawa Barat secara online,” ucapnya.

“Mudah-mudahan dengan reses ini ada kesinambungan dari aspirasi rakyat. Terus sistem yang dilakukan oleh kepala desa dan dewan yang mempunyai kebijakan di tingkat provinsi. Tidak sedikit keluhan dari mulai pemberdayaan, banyak keluhan keluhan warga yang betul-betul ingin dibantu oleh kepala desa melalui dewan yang ada di provinsi atau kabupaten,” katanya. (obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: