Terbakar Cemburu, Seorang Karyawan Dibacok Remaja Tanggung
Reporter:
tiko|
Minggu 06-03-2022,06:30 WIB
Radartasik.com, BANJAR - Doni Ramdani (25) warga Dusun Caringin Desa Pasirnagara Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis jadi korban pembacokan, Sabtu (5/3/2022). Korban dibacok oleh RA, pemicunya diduga karena pemuda tangung ini terbakar cemburu setelah mengetahui pacarnya diduga menjalin hubungan dengan korban.
RA, remaja berusia 18 tahun ini merupakan warga lingkungan Cikabuyutan Timur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono SSos menyebutkan, korban mendapat luka bacok saat di tempat kerjanya di Yaybarber (pangkas rambut) di Jalan Kapten Jamhur.
"Diduga motifnya cemburu, karena ceweknya malah pancaran dengan korban. Sementara pelaku dan korban ternyata saling kenal," kata dia kepada radartasik.com, tadi malam.
Sambung dia, sempat terjadi perdebatan antara korban dan pelaku. Hingga akhirnya pelaku mengambil sajam di rumahnya kemudian membacokkan kepada korban.
Korban pun bersimbah darah di bagian kepala dan bahu, setelah terkena sayatan golok yang dibawa pelaku.
"Korban langsung dilarikan ke ruang IGD RS Mitra Idaman untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka di bagian kepala serta bahu sebelah kiri akibat sayatan senjata tajam pelaku," tegasnya.
Tidak berselang lama, korban langsung melakukan pelaporan kejadian tersebut ke Polsek Banjar. Setelah itu, anggota Reskrim Polsek Banjar bersama tim dari Sat Reskrim Polres langsung mengecek dan olah TKP.
Setelah melakukan pendalaman, tim bergerak mengamankan pelaku di rumahnya. Kemudian dibawa ke polsek guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Barang bukti berupa sebilah golok panjang kurang lebih 30 centimeter diamankan. Atas perbuatannya, tersangka dapat disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujarnya. (Anto Sugiarto/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: