DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jadwalkan Pembahasan Karut-Marut Program BPNT Selasa 8 Maret 2022

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jadwalkan Pembahasan Karut-Marut Program BPNT Selasa 8 Maret 2022

TASIKAudiensi untuk membahas permasalahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tasikmalaya dijadwalkan ulang atau mundur ke hari Selasa (8/3/2022).
 
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi, jadwal audiensi dilaksanakan pada Selasa (8/3/2022) merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Tasikmalaya

"Makanya kita undur Selasa besok (8/3/2022)," kata Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi, Sabtu (5/3/2022).


Sebelumnya, massa dari Gerakan Rakyat Menggugat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya pada Jumat (4/3/2022) sore. 

Mereka mengadu berkaitan karut-marutnya pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun saat itu tidak ada anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang menemui mereka.

Menurut Asep Sopari Alayubi, DPRD bukan tidak ingin menemui massa Gerakan Rakyat Menggugat, namun hasil keputusan Badan Musyawarah bahwa pertemuan untuk membahas BPNT diundur ke Selasa (8/3/2022). 

Permasalahan BPNT, kata Asep Sopari Alayubi, merupakan permasalahan serius dan harus direspons oleh semua pihak. Makanya dalam audiensi nanti harus dihadirkan berbagai pihak yang berkaitan dengan program BPNT

"Makanya diundur agar hari Selasa itu bisa hadir semua agar ada solusinya. Kalau mendadak seperti itu susah juga ya, karena semua pihak berkaitan (BPNT) harus hadir," kata politisi Partai Gerindra ini.

Pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya, kata Asep Sopari Alayubi, akan mendorong penyaluran BPNT lebih baik dan tepat sasaran. 


"Tentunya bisa meningkatkan perputaran ekonomi di tengah-tengah masyarakat," kata Asep Sopari Alayubi.

Sebelumnya pada hari Jumat (4/3/2022). Gerakan Rakyat Menggugat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya

Kedatangan mereka untuk mengadu berkaitan dengan karut-marutnya dalam pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan cara baru yang berbentuk uang tunai Rp 600.000. 

Hanya, audiensi itu tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada satu pun anggota DPRD yang menemui massa aksi.

Untuk memastikan bahwa di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya ada anggota dewan, massa aksi sempat melakuian sweeping. 

Meskipun begitu massa aksi akan datang kembali untuk menemui anggota dewan pada hari Selasa (8/2/2022).

Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat, Wildan Faiz mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD untuk mengadu agar DPRD mengambil langkah soal karut marutnya penyaluran BPNT di Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan temuan mereka di lapangan, kata Wildan Faiz, ada intervensi terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) agar bantuan uang tunai tersebut harus ditukar dengan sembako yang tidak sesuai. 

"Salah satunya terjadi di Kecamatan Pancatengah, yakni uang bantuan yang ditukarkan dengan beras kualitasnya premium malah diberikan medium. Itu pun terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya," katanya kepada wartawan usai mendatangi Kantor DPRD Jumat (4/3/2022) sore ini.

Tentunya, kata dia, itu kualitas beras yang seharusnya premium, malah diberikan yang medium, itu sangat tidak wajar, bahkan jomplang. 

Menurutnya, harga beras medium hanya dijual Rp 7.500 per kg, sedangkan untuk beras premium Rp 12.500 per kg. 

"Ini malah yang diberikan beras yang medium, termasuk ada temuan berbagai buah-buahan yang busuk," kata Wildan Faiz menjelaskan.

Melihat itu, kata dia, bisa dibayangkan kelebihan uang milik KPM yang seharusnya mendapatkan beras premium malah medium. 


Dia juga mencontohkan bila di Kabupaten Tasikmalaya ada 5.000 keluarga penerima manfaat bantuan BPNT, maka bisa dihitung selisihnya. 

"Saat ini untuk Kecamatan Sukaraja saja ada sekitar 5.000 KPM, Apalagi bila se-Kabupaten Tasikmalaya," ungkap Wildan.

Melihat kondisi itu, kata Wildan, dalam penyaluran BPNT ini bisa disebut korupsi besar-besaran dan terang-terangan. Bahkan saat ini pihaknya juga akan melaporkan adanya intimidasi terhadap KPM, yakni dengan mengintimidasi tidak akan diberikan lagi bantuan untuk KPM yang tidak membelanjakan bantuan uang tunai itu kepada e-warung yang sudah ditunjuk.  

"Intimidasi itu yang kita akan laporkan kepada Polres Tasikmalaya yakni intimidasi yang terjadi di Kecamatan Tanjungjaya, Singaparna, Pancatengah dan Sukaraja," jelas dia.

"Padahal pada petunjuk teknis dari Kemensos itu bahwa bantuan uang tunai ini bebas dibelanjakan ke mana saja dan dimana saja," katanya.

Apalagi, kata dia, tujuan dari BPNT untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di masa pandemi saat ini. 

"Sudah otomatis kalau uang itu dibelanjakan oleh KPM di warung sekitar rumahnya akan ada perputaran ekonomi," ujarnya. (ujang nandar / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: